Berita

Lima Kompetensi yang Harus Dimiliki Lembaga Pendidikan Al-Quran

Output  kegiatan ini adalah rumusan terkait Kompetensi Pedagogik

SALAMMADANI.COM:  Walaupun Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ) berkontribusi dalam pembelajaran baca Al-Quran di masyarakat tapi masih diperlukan terobosan untuk lebih mengoptimalkan peran LPQ seiring masih tingginya buta baca Al-Quran di Indonesia.

Demikian menurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur Waryono saat memberikan arahan dalam Peningkatan Kompetensi Manajemen dan Pedagogik Pendidikan Al-Quran di Balikpapan, Minggu (30/1/2022).. Menurutnya untuk dapat berperan optimal, setidaknya ada lima kompetensi yang harus dimiliki LPQ. Pertama, kompetensi manajerial yang bertujuan agar LPQ tertata dengan lebih baik dan memiliki daya saing. Kedua, kompetensi kepribadian untuk membentuk SDM Pendidikan Al-Quran yang kompetitif dan menumbuhkan rasa percaya diri.

See also  Dirjen PHU: Persiapkan Diri dan Segera Konfirmasi

Ketiga, lanjut Waryono, kompetensi kewirausahaan untuk menumbuhkan jiwa enterpreuner dan kemandirian ekonomi dari level bawah serta mendukung Indonesia sebagai kiblat halal dunia tahun 2024. Keempat, kompetensi supervisi. “Ini sangat penting untuk menjaga dan mempertahankan kualitas LPQ sehingga memiliki daya tarik dan daya saing di masyarakat,” jelasnya.

“Kelima atau terakhir, kompetensi sosial dalam membentuk kemampuan sosial dan terbuka,” sambungnya.

Waryono menambahkan, ada tiga amanat Peraturan Menteri Agama No 38 tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru, yang bisa diterapkan pada Pendidikan Al-Quran. Ketiga hal tersebut adalah pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.

See also  Indonesia - Saudi Kembali Gelar Musabaqah Al-Qur'an dan Hadits

“Jika ketiganya diterapkan di Lembaga Pendidikan Al-Quran, maka akan menghasilkan output yang luar biasa,” terangnya.

Kasubdit Pendidikan Al Quran Mahrus mengatakan bahwa output  kegiatan ini adalah rumusan terkait Kompetensi Pedagogik, serta kesepakatan atas format kelembagaan sebagai pondasi awal untuk menata LPQ yang lebih baik.

Kegiatan yang dilaksanakan tiga hari, 30 Januari-1 Februari 2022, ini diikuti perwakilan LPQ di Provinsi Kalimantan Timur, JFT dari Kanwil Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.(ask/png)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button