Berita

BPJPH-UNP Bahas Penyiapan Pendampingan PPH dan Lembaga Pemeriksa Halal

Peran PTpenting dalam percepatan sertifikasi halal di Indonesia

SALAMMADANI.COM: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar Focus Grup Discussion (FGD) untuk membahas penyiapan Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) dan juga pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, upaya itu dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan infrastruktur Jaminan Produk Halal (JPH) untuk mendorong percepatan sertifikasi halal, khususnya di Sumatera Barat.

“Peran perguruan tinggi sangat urgen dalam percepatan sertifikasi halal di Indonesia. Di antaranya adalah dengan mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal dan melaksanakan Pendampingan Proses Produk Halal bagi pelaku UMK.” kata Aqil Irham di Padang, Minggu (20/3/2022).

See also  Kini Indonesia – Meksiko Jajaki Kerjasama Jaminan Produk Halal

“Dua peran tersebut sangat dibutuhkan dalam mendorong percepatan tercapainya target 10 juta produk bersertifikat halal khususnya bagi UMK.” imbuhnya.

Lebih Lanjut, Aqil Irham mengatakan bahwa berdirinya banyak LPH dimaksudkan untuk semakin mendekatkan layanan sertifikasi halal kepada pelaku usaha yang tersebar di tanah air. Bertambahnya jumlah LPH diharapkan juga merata sehingga menjangkau sebaran pelaku usaha di setiap daerah, di setiap provinsi dan juga kabupaten/kota di Indonesia.

“Dengan semakin banyaknya jumlah LPH yang ada, maka tentu harus dipersiapkan lebih banyak lagi tenaga auditor halalnya, dan perguruan tinggi memiliki SDM yang potensial untuk menjadi calon auditor halal.” lanjut Aqil Irham.

See also  Bangun Ekosistem Zakat, Menag Segera Bentuk Tim Khusus

Aqil Irham juga mengatakan bahwa saat ini BPJPH bersama para stakeholder termasuk perguruan tinggi terus mempersiapkan tenaga pendamping PPH bagi UMK. Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan pelatihan pendamping PPH dan ToT pendampingan PPH.

ToT bagi lembaga pendamping PPH diberikan kepada lembaga yang sudah ditetapkan oleh BPJPH, yang melibatkan unsur Dosen perguruan Tinggi Negeri/ Swasta, serta Pengurus Ormas Islam/Lembaga Keagaamaan Islam. Selanjutnya, Lembaga Pendamping PPH yang sudah ditetapkan oleh BPJPH tersebut dapat melaksanakan pelatihan pendamping PPH sesuai dengan standar dari BPJPH.

“Pelatihan Pendamping PPH kita laksanakan untuk menyiapkan 100.000 pendamping PPH dari berbagai unsur yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, Ormas Islam atau Lembaga Islam, juga Penyuluh Agama Islam Non PNS.” jelas Aqil Irham.

See also  Menaker Ida: Jawa Barat, Provinsi Paling Banyak Pekerjanya Yang Terdampak Covid-19

Hadir dalam FGD Rektor UNP Ganefri, Wakil Rektor II Syahril, Wakil Rektor III Hendra Syarifuddin, Wakil Rektor IV Yasri, Sekretaris Universitas Erianjoni, para Dekan serta Dosen UNP.( Sugeng Pamuji/ask/png)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button