Kemenag Kembangkan Sistem Massive Open Online Courses (MOOC)
SALAMMADANI.COM – Berbagai inovasi terus dilakukan Keneterian Agama RI, salah satunya pengembangan metode Diklat. Proses pendidikan dan pelatihan (Diklat) di Kementerian Agama ke depan tidak harus dilakukan dengan pertemuan fisik atau luring. Sebab, Kemenag tengah mengembangkan proses diklat online melalui sistem Massive Open Online Courses (MOOC).
Nantinya, proses diklat dapat dilakukan dalam Smart Class. “Diklat diselenggarakan secara online dengan sistem e-learning management system. Pelatihan ini bisa dijangkau lebih luas dan berbiaya murah, sehingga harapannya peserta diklat semakin banyak,” ungkap Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Amin Suyitno saat memberi arahan pada Rapat Kerja Perencanaan Kediklatan Tahun 2023 untuk Wilayah Kerja Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru di Batam, Kamis malam (10/11/2022).
“Aplikasi Diklat MOOC sedang dalam tahap development. Aplikasi ini akan memudahkan memberikan kesempatan lebih luas bagi ASN dan Non ASN Kemenag untuk mengikuti diklat,” tandasnya.(ask)