Berita

Kontribusi Perda Pesantren untuk Meningkatkan SDM

29 Ribu Pesantren Ada di Indonesia

SALAMMADANI.COM – Keberadaan pondok pesantren turut mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang memiliki ilmu pengetahuan andal  dilandasi iman dan takwa serta kokoh, khususnya di Provinsi Jawa Barat, pondok pesantren sangat berperan besar dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan agama. Hal itu menjadi fokus sosialisasi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada masyarakat Kampung Sida Mukti Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jum’at (07/06).

“Pesantren ini berkontribusi menyiapkan generasi bangsa Indonesia yang sslami, bukan hanya dari sisi ilmu pengetahuan tetapi juga memiliki prilaku, ahlak, dan budi pekerti yang baik,” ujar Hasbullah.

See also  Rapat Paripurna Penandatanganan Bersama DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jabar

Hasbullah menambahkan, dari sekira 29 ribu pesantren di Indonesia, sebanyak delapan ribu lebih pesantren atau 28 prosennya berada di Jawa Barat dengan jumlah santri yang hampir mencapai 800 ribu santri. Namun, Hasbullah menyayangkan perhatian pemerintah yang belum optimal bagi pengembangan pondok-pondok pesantren tersebut.

“Terdapat lebih dari 8 ribu pesantren di Jawa Barat di mana pesantren menyelenggarakan pendidikan baik setingkat MI, MTs maupun MA untuk melahirkan calon-calon penerus bangsa ke depan yang ada bedanya dengan yang sekolah negeri,” jelas Bang Has sapaan akrabnya.

Sehingga, terang Hasbullah, melalui Perda Penyelenggaraan Pesantren diharapkan dapat memenuhi kebutuhan yang mendasar. Paling tidak aspek kesejahteraan para tenaga pengajar di pesantren ada kebijakan anggarannya.

See also  Kemenag – KPK Bahas Rancangan Nota Kesepahaman Pemberantasan Korupsi

“Kalau bapak/ ibu turun ke pesantren, jangankan fasilitas, kesejahteraan guru ngajinya juga masih minim. Padahal sama-sama memberikan ilmu kepada peserta didiknya maka dari itu kita lahirkan perda ini,” terang Hasbullah .

Hasbullah menegaskan, dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, peran pesantren dalam pembangunan di Jawa Barat bisa lebih ditingkatkan. Pemprov Jabar juga harus menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan, dan fasilitasi terhadap pengembangan pesantren sehingga pesantren bisa meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan bangsa.

“Sehingga kita harus punya database yang jelas, inventarisir, dan punya program  penguatan Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.(ask/bnn)

Show More

Related Articles

Back to top button