Humaira Bahas Cara Mendapatkan BPJS Subsidi Pemerintah dalam Sosialisasi Perda
SALAMMADANI.COM – Kamis (5/12), Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noor, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Desa Lengensari, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan itu, Humaira menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan berbagai Perda yang ada di Jawa Barat kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami ingin agar masyarakat lebih mengerti dan menyadari peraturan daerah yang ada di Jawa Barat, khususnya yang menyangkut kesehatan,” ujar Humaira.
Humaira juga memberikan penjelasan rinci tentang cara-cara mendapatkan BPJS, baik yang disubsidi pemerintah maupun yang non-subsidi.
“Masyarakat jadi tahu apa saja jenis BPJS yang tersedia dan bagaimana cara untuk mengakses BPJS subsidi pemerintah. Saya memberikan penjelasan yang jelas agar mereka memahami prosedurnya,” kata Humaira.
Harapannya, sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal untuk mencegah penyalahgunaan BPJS di masyarakat.
“Saya ingin memastikan bahwa hanya mereka yang berhak yang mendapatkan BPJS subsidi, dan saya akan terus mengawasi agar tidak ada penyalahgunaan,” tutup Humaira.(ask/png)