FGD Bahas Terobosan Keuangan Syariah untuk Atasi Krisis Iklim Lewat Pasar Karbon
SALAMMADANI.COM – Dalam rangka menjawab tantangan krisis iklim global sekaligus memperkuat peran aktif ekonomi syariah dalam pembangunan berkelanjutan, telah digelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengembangan Instrumen Keuangan Berkelanjutan Berbasis Syariah dalam Mengatasi Tantangan Perubahan Iklim Melalui Pasar Karbon”, pada 30 Juli 2025.
FGD ini menjadi wadah strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari kalangan akademisi, praktisi keuangan, hingga otoritas syariah. Dipandu oleh peneliti utama, Nanik Eprianti, kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Dewan Pengawas Syariah Sinergi Foundation, DSN-MUI Kota Bandung, Dewan Syariah Kuttab Al-Fatih, serta sejumlah akademisi yang concern terhadap isu ekonomi hijau berbasis syariah.
Diskusi berlangsung dinamis di bawah moderasi Dr. Popon Srisusilawati, S.E.I., M.E.Sy., dosen Prodi Perbankan Syariah Fakultas Syariah Unisba, yang berhasil mengarahkan jalannya dialog menjadi forum produktif dalam merumuskan strategi integratif antara keuangan syariah dan pelestarian lingkungan.
Fokus utama pembahasan terletak pada bagaimana prinsip-prinsip keuangan syariah dapat diadopsi dalam skema perdagangan karbon sebagai solusi jangka panjang terhadap perubahan iklim. Peserta FGD sepakat bahwa instrumen pasar karbon perlu dirancang berdasarkan prinsip syariah yang ketat—mulai dari jenis akad yang digunakan, kehalalan aktivitas, hingga keadilan dalam distribusi manfaat.
Sejumlah rekomendasi strategis juga lahir dari forum ini, antara lain perlunya penerbitan fatwa dan kebijakan regulatif yang mendukung partisipasi lembaga keuangan syariah di pasar karbon, pengembangan produk syariah hijau seperti green sukuk dan wakaf produktif, serta peningkatan literasi syariah-ekologis di masyarakat dan pelaku industri.
FGD ini menjadi langkah awal yang penting dalam menginisiasi lahirnya instrumen keuangan syariah yang tak hanya taat syariat, namun juga relevan secara ekologis—memberikan dampak konkret dalam menjawab isu lingkungan hidup yang kian mendesak secara sistemik.(askur/png)




