Kang DS Paparkan Nota Keuangan RAPBD 2026 di Hadapan DPRD Kabupaten Bandung

SALAMMADANI.COM – Bupati Bandung Dadang Supriatna memaparkan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (29/9). Dokumen tersebut merupakan bagian dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.
Dalam penyampaiannya, bupati yang karib disapa Kang DS ini menegaskan bahwa RAPBD 2026 disusun berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya telah disepakati dengan DPRD pada 11 Agustus 2025. Dari rancangan itu, tercatat total pendapatan daerah Rp 6,06 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp 6,18 triliun, sehingga muncul defisit sebesar Rp 114 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Postur Pendapatan dan Belanja
Pendapatan Rp 6,06 triliun tersebut berasal dari:
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 2,05 triliun
-
Transfer pusat dan antardaerah: Rp 3,98 triliun
-
Pendapatan lain yang sah: Rp 35 miliar
Adapun belanja Rp 6,18 triliun terdiri dari:
-
Belanja operasi Rp 4,48 triliun (pegawai Rp 2,51 triliun, barang dan jasa Rp 1,60 triliun, hibah dan bansos Rp 360 miliar)
-
Belanja modal Rp 746,19 miliar (pembangunan jalan, jaringan, irigasi Rp 366,02 miliar, pembangunan gedung Rp 254,71 miliar)
-
Belanja tak terduga Rp 50 miliar
-
Belanja transfer Rp 897,90 miliar
Kang DS juga mengungkapkan adanya penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun 2026. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan No. S/62/PK/2025, Kabupaten Bandung hanya akan menerima Rp 2,6 triliun, berkurang Rp 935 miliar dari perkiraan awal Rp 3,6 triliun.
“Kita menyadari adanya penurunan TKD, dari Rp 3,6 triliun menjadi Rp 2,6 triliun. Padahal untuk gaji saja sudah menyerap Rp 2,5 triliun. Jika ingin postur APBD tetap seimbang, tentu ada program yang perlu dikaji ulang. Karena itu, dibutuhkan pembahasan mendalam antara legislatif dan eksekutif,” jelasnya.
Meski menghadapi keterbatasan, Kang DS menegaskan optimisme bahwa pembangunan daerah tetap bisa berjalan. Ia menyebutkan adanya tiga program prioritas Presiden yang dapat menjadi penopang baru, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih.
“Memang ada pemangkasan TKD, tapi ada juga program pengganti dari pusat. Tahun 2026 uang yang berputar di masyarakat diperkirakan Rp 15 triliun, bahkan dengan efek berganda bisa mencapai Rp 150 triliun. Kita harus melihat ini sebagai peluang di tengah efisiensi,” ujarnya.
Komitmen Transparansi
Lebih lanjut, Kang DS menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi pembahasan RAPBD.
“Insyaallah prosesnya akan kita lakukan secara terbuka dan komprehensif. Hasilnya akan kita sampaikan pada pembahasan akhir APBD 2026,” tegasnya.
Selain RAPBD, dalam kesempatan tersebut Kang DS juga mengajukan dua Raperda lain untuk dibahas bersama DPRD, yaitu:
-
Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan serta permukiman.
-
Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bandung Tahun 2025–2045.(ask/png)