Berita

Menag Dorong Penguatan Pendidikan Keagamaan di Wilayah 3T, Ini Strateginya

Rapat Kerja Nasional Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Tahun 2026

SALAMMADANI.COM— Kementerian Agama kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan pendidikan keagamaan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan moral, sosial, serta keberlangsungan nilai keagamaan masyarakat di daerah perbatasan dan terpencil.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Nasional Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Dalam arahannya, Menag menyoroti masih besarnya tantangan pembinaan keagamaan di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar. Salah satu persoalan utama yang dihadapi adalah keterbatasan jumlah guru ngaji serta penyuluh agama.

See also  Unisba Total Dukung KSTI 2025 di Sabuga ITB

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius agar anak-anak yang tinggal di daerah perbatasan tetap memperoleh pendidikan agama yang memadai di wilayahnya sendiri.

“Di beberapa daerah perbatasan dan pelosok, keterbatasan tenaga pendidik keagamaan masih menjadi kendala. Karena itu, kehadiran negara melalui layanan keagamaan yang merata menjadi sangat penting,” ujar Menag.

Menag menjelaskan, keberlangsungan peran guru ngaji, imam masjid, dan penyuluh agama di wilayah terpencil turut dipengaruhi oleh minimnya dukungan kesejahteraan. Akibatnya, jumlah tenaga pembina keagamaan di sejumlah daerah terus berkurang sehingga pelayanan pendidikan dan pembinaan umat belum berjalan optimal.

Ia juga menambahkan bahwa lemahnya pembinaan keagamaan di tingkat akar rumput berdampak pada rendahnya kemampuan baca tulis Al-Qur’an di kalangan anak-anak, khususnya di wilayah pedesaan dan perbatasan. Kondisi ini menjadi pengingat pentingnya revitalisasi pendidikan Al-Qur’an sebagai fondasi pembentukan karakter generasi muda.

See also  Panja BPIH 1446 H/2025 M Segera Dibentuk, Pemerintah dan DPR Sepakati Langkah Cepat

Selain itu, Menag menekankan pentingnya memperkuat peran Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah 3T. Menurutnya, KUA tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan administrasi keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat dan penguatan ketahanan sosial masyarakat.

“KUA di wilayah perbatasan harus diperkuat agar mampu menjadi pusat layanan keagamaan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag mengaitkan penguatan pendidikan keagamaan dengan upaya membangun ketahanan keluarga. Ia menilai pendidikan agama yang kuat, didukung suasana keluarga yang harmonis, akan melahirkan generasi yang lebih tangguh menghadapi tantangan sosial di masa depan.

Melalui Rakernas ini, Menag menginstruksikan BMBPSDM bersama unit terkait di lingkungan Kementerian Agama untuk merumuskan kebijakan afirmatif bagi tenaga pendidik dan penyuluh agama yang bertugas di wilayah 3T. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam pelayanan keagamaan.(kemenag/ask-png)

“Negara harus memastikan anak-anak di daerah perbatasan dan wilayah terpencil tetap mendapatkan akses pendidikan agama yang layak sebagai bagian dari hak dasar mereka,” pungkas Menag

 

See also  8.706 Peserta Ikuti Webcast Internasional Insight HAB Kemenag
Show More

Related Articles

Back to top button