Berita

Rektor Unisba dan Sekda Jabar Tinjau Langsung Pengembangan Reaktor Plasma Dingin di TPS Berbudaya Arcamanik

SALAMMADANI.COM – Upaya inovasi pengelolaan sampah berbasis teknologi terus diperkuat. Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan terhadap pengembangan Reaktor Plasma Dingin Pemusnah Sampah di Living Laboratory TPS Berbudaya, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (22/2/2026).

Kunjungan tersebut turut dihadiri Ketua LPPM Unisba, Ketua Tim Task Force Zero Waste Unisba, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Sekretaris Kecamatan Arcamanik, serta Lurah Sukamiskin. Peninjauan dilakukan guna memastikan optimalisasi teknologi reaktor plasma berjalan sesuai target sebagai solusi pengolahan sampah yang efektif dan ramah lingkungan.

Rektor Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., menekankan pentingnya pembenahan sistem input sampah. Ia menilai, persoalan utama saat ini masih terletak pada proses pemilahan yang belum maksimal di tingkat hulu.

Menurutnya, pemilahan sampah seharusnya dilakukan sejak dari rumah tangga hingga tingkat kelurahan agar proses pengolahan di TPS lebih efisien dan produktivitas pengelolaan meningkat.

See also  Pertemuan Rutin MUI Bandung Penuh Haru dan Inspirasi di Pesantren Baitul Hidayah

“Kendala terbesar adalah sampah yang masuk masih perlu dipilah. Idealnya, pemilahan dilakukan sejak dari sumbernya. Kami berharap pemerintah daerah dapat memperkuat sinergi dari rumah tangga hingga TPS agar kapasitas pengolahan semakin efektif,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa konsep pengelolaan sampah yang dikembangkan Unisba bersifat terintegrasi. Program tersebut meliputi pemanfaatan teknologi reaktor plasma dingin, pengolahan limbah makanan (food waste), serta pendekatan rekayasa sosial (socio-engineering) untuk membangun budaya pemilahan sampah di tengah masyarakat.

Kapasitas Reaktor Ditargetkan Meningkat

Sekda Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si., menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, dan Unisba dalam pengembangan teknologi reaktor plasma masih berada pada tahap penguatan sistem.

Saat ini, kapasitas pengolahan sampah mencapai sekitar 1,5 hingga 2 ton per hari. Ke depan, kapasitas tersebut ditargetkan meningkat hingga 5 ton per hari.

See also  Kenangan Abadi: Pelepasan Sarjana & Magister Fikom Unisba

“Prosesnya terus berjalan. Dari sisi polusi, hasil sementara menunjukkan kondisi yang jauh lebih baik. Kami terus mendorong agar teknologi ini mampu menghasilkan tingkat polusi yang minimal,” ujarnya.

Ketua Tim Task Force Zero Waste Unisba, Dr. Imam Indratno, S.T., M.T., menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengoptimalkan performa dan kapasitas reaktor plasma. Selain pengembangan teknologi, Unisba bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung juga menyepakati penerapan rekayasa sosial sebagai bagian penting dari strategi zero waste.

Tiga program utama zero waste Unisba meliputi:

  1. Pengembangan teknologi reaktor plasma dingin

  2. Pengelolaan limbah makanan (food waste)

  3. Rekayasa sosial berbasis pemberdayaan masyarakat

Dalam waktu dekat, kegiatan rekayasa sosial akan dilakukan melalui koordinasi kewilayahan bersama camat dan lurah, dengan melibatkan dosen serta mahasiswa untuk pendampingan di Kecamatan Arcamanik.

Berbeda dari Insinerator Konvensional

Imam menegaskan bahwa teknologi reaktor plasma memiliki perbedaan mendasar dibandingkan insinerator konvensional. Insinerator bekerja dengan proses oksidasi menggunakan bahan bakar, sedangkan reaktor plasma memanfaatkan proses ionisasi dengan bantuan sinar ultraviolet untuk menghasilkan plasma yang menjadi sumber energi reaktor.

See also  Majelis Masyayikh Pesantren Bahas Tugas dan Rumuskan Program

“Teknologi ini berbasis ionisasi, bukan pembakaran berbahan bakar seperti insinerator. Plasma yang dihasilkan menjadi sumber energi utama dalam proses pengolahan,” jelasnya.

Dari sisi lingkungan, hasil uji laboratorium bersertifikasi menunjukkan performa emisi yang positif. Secara umum, angka emisi berada jauh di bawah batas ambang yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.70/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016.

Untuk memastikan standar keamanan yang lebih komprehensif, uji lanjutan terhadap kandungan dioksin dan furan akan dilakukan bekerja sama dengan PUSARPEDAL (Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan) Kementerian Lingkungan Hidup.

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi, pengembangan reaktor plasma dingin di TPS Berbudaya Arcamanik diharapkan menjadi model pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis teknologi dan partisipasi masyarakat.(sani/png)***

Show More

Related Articles

Back to top button