Lailatul Kopdar
Dr. Dede Irawan, S.Kom.I.,M.Sos (Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
SEBUT saja Yono, seorang mahasiswa perantau di Kota Bandung yang berasal dari Ciamis. Seperti banyak mahasiswa lainnya, ia menjalani kehidupan akademik jauh dari kampung halaman. Namun setiap kali Ramadan mendekati penghujungnya dan masa libur tiba, Yono selalu pulang ke kampung. Mudik bagi dirinya bukan sekadar perjalanan pulang, melainkan juga sebuah perjumpaan sosial yang lama dinanti. Pada malam-malam terakhir Ramadan, ia dan kawan-kawan masa kecilnya memiliki kebiasaan yang hampir selalu terulang setiap tahun: berkumpul, berbincang, dan menikmati kopi bersama hingga larut malam. Tradisi ini mereka sebut dengan istilah populer kopi darat atau kopdar.
Bagi Yono dan teman-temannya, kopdar menjadi ruang untuk merawat ingatan kolektif tentang masa lalu. Percakapan biasanya dimulai dari cerita ringan tentang kehidupan di perantauan, lalu berlanjut pada nostalgia masa sekolah, kisah-kisah lama yang mengundang tawa, hingga obrolan tentang rencana masa depan. Waktu terasa berjalan cepat ketika kenangan masa kecil dan dinamika kehidupan dewasa saling bersinggungan dalam percakapan yang santai. Tanpa terasa, malam pun larut, sementara secangkir kopi dan sebungkus rokok menjadi teman setia yang mengiringi perbincangan mereka.
Fenomena semacam ini sebenarnya tidak hanya dialami oleh Yono. Dalam konteks masyarakat Indonesia, bulan Ramadan memang menghadirkan pertemuan unik antara dimensi ritual keagamaan dan praktik sosial yang hidup di tengah masyarakat. Puasa, mudik, dan Lebaran sering kali menjadi tiga kata kunci yang menggambarkan harmoni tersebut. Puasa menandai dimensi spiritual yang bersifat personal dan ritualistik. Mudik merepresentasikan mobilitas sosial sekaligus kerinduan terhadap akar keluarga dan komunitas. Sementara Lebaran menjadi simbol rekonsiliasi sosial melalui tradisi saling memaafkan dan memperkuat relasi kekerabatan.
Di titik inilah Ramadan tidak hanya dipahami sebagai ibadah individual tetapi juga sebagai peristiwa sosial yang membentuk pola interaksi masyarakat. Banyak orang yang selama sebelas bulan hidup dalam ritme kerja dan aktivitas yang padat, tiba-tiba mendapatkan ruang untuk memperbarui hubungan sosialnya. Kampung halaman menjadi panggung pertemuan kembali antara mereka yang merantau dengan teman-teman lama, keluarga besar, serta komunitas yang pernah membentuk identitas masa kecil mereka.
Namun di tengah hangatnya relasi sosial tersebut, terdapat satu pertanyaan reflektif yang patut diajukan. Sepuluh malam terakhir Ramadan secara teologis dikenal sebagai fase paling penting dalam keseluruhan ibadah puasa. Dalam tradisi Islam, periode ini diyakini sebagai waktu ketika umat dianjurkan meningkatkan intensitas ibadah untuk mencari malam Lailatul Qadar, malam yang digambarkan dalam Al-Qur’an sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan. Karena itu, banyak umat Islam yang menghidupkan malam-malam tersebut dengan i’tikaf, membaca Al-Qur’an, memperbanyak doa, serta memperdalam kontemplasi spiritual.
Akan tetapi realitas sosial sering kali menghadirkan ironi yang halus. Di satu sisi, umat Islam memahami pentingnya malam-malam terakhir Ramadan sebagai momentum spiritual yang istimewa. Namun di sisi lain, dinamika sosial justru sering menggeser orientasi tersebut. Bagi sebagian orang, malam-malam itu berubah menjadi ruang intens bagi aktivitas sosial seperti berkumpul dengan teman, berburu kuliner malam, atau sekadar menghabiskan waktu dalam obrolan santai. Istilah yang mungkin terdengar jenaka tetapi sekaligus reflektif pun muncul: bukan lagi lailatul qadar yang dicari, melainkan lailatul kopdar.
Istilah ini tentu tidak dimaksudkan untuk menyalahkan praktik sosial masyarakat. Berkumpul dengan teman lama, merawat hubungan sosial, dan membangun kehangatan komunitas juga merupakan bagian penting dari kehidupan manusia. Bahkan dalam perspektif sosiologi agama, praktik-praktik semacam ini justru menunjukkan bahwa agama tidak pernah hadir secara steril dari konteks sosial. Ia selalu berinteraksi dengan budaya, kebiasaan, dan dinamika masyarakat yang menghidupinya.
Namun demikian, refleksi tentang “lailatul kopdar” tetap penting sebagai pengingat. Ramadan pada dasarnya adalah momentum untuk menata kembali orientasi hidup antara yang sosial dan yang spiritual. Tradisi berkumpul boleh saja berlangsung, tetapi seharusnya tidak sepenuhnya menggantikan kesempatan yang sangat jarang datang dalam kalender spiritual umat Islam. Malam-malam terakhir Ramadan hanya hadir sekali dalam setahun, sementara kesempatan untuk berkumpul dengan teman sebenarnya dapat terjadi kapan saja.
Karena itu, mungkin yang dibutuhkan bukanlah meninggalkan kopdar sepenuhnya, melainkan menata kembali maknanya. Pertemuan dengan teman-teman lama bisa menjadi ruang untuk saling mengingatkan, berbagi refleksi kehidupan, bahkan memperkuat semangat spiritual bersama. Dengan cara demikian, kehangatan sosial tidak perlu menjadi pesaing bagi kedalaman spiritual, tetapi justru dapat berjalan beriringan.
Pada akhirnya, kisah Yono dan teman-temannya hanyalah potret kecil dari dinamika Ramadan di masyarakat kita. Ia memperlihatkan bagaimana agama, budaya, dan kehidupan sosial saling berkelindan dalam praktik keseharian. Di antara tawa nostalgia dan aroma kopi yang mengepul di malam hari, selalu ada ruang bagi kita untuk bertanya kembali: apakah malam ini hanya menjadi lailatur kopdar, ataukah masih ada jejak pencarian menuju lailatul qadar.***




