Aliansi Mahasiswa Tel-U Kecam Tindakan Represif Aparat dalam Aksi Bandung

SALAMMADANI.COM – Seluruh elemen mahasiswa, BEM, dan Ormawa Telkom University yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tel-U menyatakan sikap keras atas tindakan represif aparat TNI-Polri terhadap demonstrasi mahasiswa di Danau Galau Telkom University dan sejumlah kampus di Bandung.
Mereka menilai aparat bertindak brutal saat mengamankan aksi pada 1 September 2025, khususnya terhadap mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas). Bentuk represif itu antara lain penggunaan kekerasan fisik, gas air mata, peluru karet, serta penangkapan sewenang-wenang.
Aliansi juga menyoroti adanya intimidasi, provokasi, hingga pengejaran ke dalam lingkungan kampus. Bahkan, gas air mata ditembakkan ke area posko medis mahasiswa di Unisba dan Unpas, yang seharusnya menjadi zona aman.
Atas kejadian tersebut, Aliansi Mahasiswa Tel-U menyampaikan sejumlah tuntutan:
-
Mengutuk keras segala bentuk kekerasan aparat terhadap peserta aksi.
-
Mendesak Kapolri dan Panglima TNI mengevaluasi kinerja aparat secara menyeluruh.
-
Menuntut akuntabilitas hukum bagi aparat yang melakukan pelanggaran HAM.
-
Menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berkumpul dilindungi Pasal 28E UUD 1945.
-
Meminta Komnas HAM turun tangan melakukan investigasi mendalam.
-
Mengusut tuntas kasus pembunuhan massa aksi dan memberi keadilan bagi keluarga korban.
-
Menuntut pembebasan mahasiswa dan masyarakat yang ditangkap sewenang-wenang.
-
Mengecam penyerangan aparat ke dalam kampus yang jelas melanggar UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan prinsip kampus sebagai zona netral.
Aliansi menegaskan bahwa suara rakyat tidak boleh dibungkam dan intimidasi tidak akan menghentikan perjuangan mahasiswa. “Kampus adalah ruang aman, ruang berpikir, dan ruang perjuangan. Suara rakyat adalah kebenaran, bukan ancaman,” tegas pernyataan mereka.(gifa/png)