Opini

Board of Peace dan Palestina : Pertaruhan Konsistensi Indonesia di Kancah Global

Dr. Muhammad E Fuady (Pengamat Komunikasi Politik, Dosen Fikom Unisba)

INDONESIA memiliki rekam jejak historis yang jelas dalam isu Palestina. Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina bukan sekadar pilihan politik luar negeri, melainkan bagian yang tak terpisahkan dari konstitusi dan moral bangsa. Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Prinsip itu menjadi pondasi yang selama ini membentuk positioning Indonesia di panggung global.

Bahkan pada 1988, Indonesia secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Sejak saat itu, konsistensi dukungan terhadap kemerdekaan Palestina menjadi bagian dari identitas diplomasi Indonesia.

Itulah mengapa, ketika Indonesia memutuskan bergabung dalam Board of Peace (BoP), muncul pertanyaan dari kelompok masyarakat sipil, aktivis kemanusiaan, dan publik yang konsern terhadap Palestina: apakah partisipasi ini memperkuat posisi Indonesia dalam membela Palestina, atau justru melemahkannya.

Jika forum tersebut benar-benar mendorong penghentian agresi, mengakui hak-hak rakyat Palestina, dan memperjuangkan solusi secara setara, maka keikutsertaan Indonesia dapat mengokohkan peran sebagai negara yang aktif memperjuangkan perdamaian yang ideal. Indonesia bahkan dapat memainkan peran sebagai pengimbang dalam percaturan global yang sering kali timpang.

Namun jika forum itu dipersepsi sebagai ruang kompromi yang mengaburkan posisi Palestina dan Israel, maka reaksi publik tidak bisa dihindari. Persepsi dalam isu ini sangat menentukan. Dalam relasi kuasa antara Palestina dan Israel, istilah “peace” bisa dimaknai berbeda oleh publik. Bagi sebagian orang, ia berarti penghentian kekerasan. Bagi yang lain, ia bisa diartikan sebagai legitimasi atau bahkan normalisasi agresi.

See also  Menyoal Pluralisme Beragama

Publik membaca lebih jauh dari sekadar teks, simbol, dan jargon yang ditampilkan. Relasi yang terjadi di lapangan tidak berimbang. Terjadi pendudukan wilayah, perluasan permukiman ilegal, blokade berkepanjangan, genosida, kelaparan, dan ketimpangan kekuasaan yang diakui dalam berbagai resolusi internasional. Karena itu, sensitivitas publik terhadap BoP menjadi tinggi.

Kekhawatiran pun muncul, apakah terjadi pergeseran cara pandang dan peran Indonesia di dunia internasional yang berpotensi melemahkan dukungan terhadap Palestina.

Hasil Survei

Data di akhir Februari memperlihatkan adanya kegelisahan tersebut. Survei Media Survei Nasional (Median) menunjukkan sekitar 50,4 persen responden pengguna media sosial menolak Indonesia bergabung dengan Board of Peace. Hanya 34,8 persen yang menyatakan setuju, sementara 14,8 persen belum menentukan sikap.

Alasan penolakan publik pun jelas berkaitan dengan isu Palestina. Sekitar 66,2 persen responden khawatir keanggotaan Indonesia di BoP akan melemahkan posisi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Sebanyak 43,6 persen merasa keberadaan BoP tidak akan banyak membantu perjuangan rakyat Palestina. Bahkan sebagian besar responden berpandangan bahwa forum itu lebih menguntungkan negara-negara tertentu, seperti Amerika Serikat dan Israel, ketimbang rakyat Palestina sendiri.

Angka-angka ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar forum internasional, melainkan soal kepercayaan publik terhadap konsistensi peran Indonesia.

Di titik inilah komunikasi dan transparansi menjadi kunci. Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka mandat apa yang dibawa Indonesia dalam forum tersebut. Apakah Indonesia menegaskan penghentian pendudukan, kekerasan, kelaparan, dan pembantaian etnis yang dilakukan Israel? Apakah Indonesia hadir untuk memperjuangkan solusi yang adil, atau menjadi bagian dari mekanisme diplomatik yang lebih besar?

See also  Rakyat Dibayangi Pertanyaan: Mungkinkah Komunisme-PKI Bangkit Kembali?

Dalam konteks ini, publik juga mengingat pernyataan Presiden Prabowo pada September lalu di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York. Ia menegaskan dukungan Indonesia terhadap solusi dua negara dan menyatakan bahwa Palestina harus merdeka. Namun pada saat yang sama, ia juga menyebut bahwa semua pihak harus mengakui, menghormati, dan menjamin keamanan Israel agar perdamaian dapat terwujud.

Pernyataan tersebut memunculkan tafsir yang beragam. Di satu sisi, ia bisa dibaca sebagai upaya menempatkan Indonesia pada posisi diplomatik yang realistis dan mendorong solusi damai. Di sisi lain, sebagian publik melihat adanya kekhawatiran bahwa relasi yang tidak berimbang antara Palestina dan Israel dapat terkesan disetarakan. Di tengah realitas pendudukan dan ketimpangan kuasa, sensitivitas terhadap formulasi bahasa menjadi sangat tinggi.

Diplomasi Internasional

Diplomasi internasional memang tidak selalu berlangsung dalam ruang yang sepenuhnya ideal. Keterlibatan dalam sebuah forum tidak otomatis berarti menyetujui seluruh arah kebijakan forum tersebut. Bisa saja langkah ini ditempuh untuk memastikan suara Palestina tetap hadir dan tidak ditinggalkan dalam percaturan global. Dalam konteks itu, kehadiran Indonesia dapat dimaknai sebagai upaya untuk mengimbangi dan menjaga agar isu keadilan tidak dikesampingkan.

Karena itu, Indonesia boleh aktif berdiplomasi tetapi tidak boleh kehilangan keberpihakan. Keterlibatan tidak boleh berubah menjadi netralitas yang semu. Peran global tidak boleh mengaburkan komitmen konstitusional terhadap kemerdekaan Palestina. Justru tantangannya adalah bagaimana Indonesia mampu masuk ke dalam ruang diplomasi global tanpa kehilangan integritas moralnya.

See also  Presiden Trump dan Mistifikasi Tragedi Los Angeles

Jika komunikasi publik dilakukan secara jelas dan tegas, partisipasi di Board of Peace justru dapat memperkuat citra Indonesia sebagai kekuatan politik dan moral di tingkat global.

Publik yang konsern terhadap Palestina bukan anti-diplomasi. Mereka hanya ingin memastikan bahwa diplomasi tidak menjadi pintu normalisasi yang merugikan perjuangan rakyat Palestina. Mereka ingin jaminan bahwa Indonesia tidak memperjuangkan perdamaian semu, apalagi menjadi bidak tanpa sadar dikangkangi kepentingan Amerika dan Israel.

Indonesia selama ini dikenal konsisten. Itulah yang menjadi modal diplomasi Indonesia di kalangan umat Islam global. Selama Indonesia tetap teguh pada prinsip anti-penjajahan dan hadir untuk mengimbangi ketimpangan, reputasi Indonesia akan terjaga.

Dan Indonesia, sejauh ini, bukan negara yang ambigu dalam isu Palestina. Penting untuk aktif berdiplomasi tanpa kehilangan keberpihakan pada perjuangan Palestina.

Karena anggotanya perlu menyertakan iuran sebesar 1 miliar dolar alias 17 triliun, jangan sampai Board of Peace berubah menjadi “Board of Price”. Ada nominal yang harus dibayar, dan ada pula risiko terhadap peran serta reputasi Indonesia di dunia internasional menimbang aktor dalam BoP (baca : AS dan Israel), kerap menginisiasi langkah militer terhadap negara lain. Dalam situasi mutakhir, serangan AS-Israel telah ditujukan pada Iran.***

Show More

Related Articles

Back to top button