Legislatif

Bukan Zamannya Lagi Wajib Pajak Takut Kepada AR

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rizal Bawazier. (foto:youtube Parlemen TV)

 

Jakarta, Salammadani.Com – Terkait Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai merealisasikan transformasi jabatan Account Representative  (AR) menjadi fungsional pemeriksa dalam klaster pengawasan. Saat ini Dirjen Pajak tingkatkan fungsi Account Representative (AR) menjadi Pemeriksa Pajak.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rizal Bawazier, dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Jum’at, 27 Februari 2026 di Jakarta, mengatakan,
“Tidak ada dasar hukumnya pada Undang Undang Perpajakan kalau fungsi penelitian menjadi bias (prasangka) dengan Fungsi Pemeriksaan. Ini jangan sampai dijadikan alat pemaksaan oleh AR kepada Wajib Pajak”, ujar Rizal Bawazier.

See also  DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur

Lebih lanjut, Rizal Bawazier, menyampaikan, Wajib Pajak harus berani mengatakan yang sebenarnya, bukan zamannya lagi Wajib Pajak takut kepada AR, Pemeriksa dan Penyidik Pajak serta laporkan saja jika ada tindakan arogan dan ancaman oleh AR, Pemeriksa dan Penyidik Pajak.

“Memang Setiap Warga Negara diwajibkan untuk bayar pajak, tetapi penagihan pajak tanpa dasar hukum yang jelas (grey area) namanya perampokan (robbery), ” Jelas Rizal Bawazier.

“Dalam keadaan shortfall ( kondisi kekurangan dana atau hasil yang dicapai lebih rendah dari target, ekspektasi, atau kewajiban yang ditetapkan) penerimaan pajak saat ini, yang dibutuhkan oleh Pemerintah adalah penerimaan pajak yang cepat, bukan dengan hasil pemeriksaan yang besar besar koreksinya tetapi Wajib Pajak keberatan dan banding atas hasil Pemeriksaan,”pungkas Rizal Bawazier. (ris)

See also  Dapil Jateng 10, DPR Minta BTN dan BNI Kerjasama dengan Pertamina Patra Niaga dan Bangun Rumah UMKM

 

 

Show More

Related Articles

Back to top button