Opini

Dana Desa Tinggi, Manfaat Rendah: Mengapa Peran Kampus Harus Segera Diperkuat?

Oleh Aida Farida Kultsum dan Nayla Dwi Safitri 

DESA  menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang berlokasi di perdesaan mampu menyumbang sekitar 14,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto pada triwulan III 2025. Fakta ini menegaskan perlunya penguatan desa bukan hanya untuk urusan lokal desa tetapi strategi ekonomi nasional. Ironisnya peran yang besar ini belum diikuti dengan kualitas pembangunan desa yang mencerminkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa.

Kesadaran atas posisi strategis desa mendorong pemerintah sejak 2015 menggulirkan Dana Desa sebagai motor penggerak pembangunan dari akar rumput, memangkas kesenjangan wilayah, dan menahan arus urbanisasi.  Namun demikian, besarnya ambisi kebijakan tidak selalu sejalan dengan kualitas implementasinya di lapangan. Data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat total penyaluran Dana Desa mencapai sekitar Rp 609,9 triliun selama 2015 hingga 2024. Angka yang sangat besar ini justru menuntut pertanyaan besar, sejauh mana Dana Desa benar-benar mengubah kualitas pembangunan dan kemandirian ekonomi desa?

Secara agregat dana desa memang menunjukkan capaian administratif. Data Indeks Desa Membangun (IDM) Kementerian Desa mencatat jumlah desa berstatus tertinggal turun dari sekitar 33.592 desa menjadi 7.154 desa, sementara desa berstatus maju meningkat dari 19.427 menjadi 23.035 desa. Namun perbaikan status desa belum sepenuhnya mencerminkan peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masayarakat desa. Perubahan katagori dalam IDM kerap kali mencerminkan pemenuhan indikator dasar sebuah desa, bukan kualitas pembangunan jangka panjang yang benar-benar dirasakan masyarakat desa.

See also  Mengenal Lebih Dekat Pribadi Nabi Muhammad SAW

Kesenjangan antara indikator dan realitas inilah yang tampak jelas di lapangan. Di banyak desa, infrastruktur dasar terus dibangun tetapi cepat menurun kualitasnya. Meski Dana Desa mengalir setiap tahun, jalan dan irigasi tetap rusak, menambah biaya produksi dan distribusi warga. Data APBDes dari Sistem Informasi Desa (SID) menunjukkan belanja infrastruktur kerap menyerap 40 hingga 50 persen anggaran, sementara pemberdayaan ekonomi masyarakat seperti pelatihan usaha, dukungan produksi dan penguatan BUMDes hanya memperoleh 10 sampai 15 persen saja. Pola ini menegaskan bias kebijakan pada pembangunan fisik, sementara fondasi ekonomi desa dibiarkan rapuh.

Kisah Holis di Desa Panggalih

Kisah Holis Muhlisin di Desa Panggalih mencerminkan persoalan tersebut. Jalan rusak menghambat aktivitas ekonomi warga dan menambah ongkos produksi dan distribusi. Ketika ruang kritik warga menyempit, fungsi pengawasan sosial melemah. Dalam kondisi seperti ini Dana Desa berisiko berhenti sebagai pengeluaran rutin tanpa dampak ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

See also  The Science of Hadith

Inti persoalan Dana Desa bukan pada besarnya anggaran, melainkan pada lemahnya sistem pendampingan dan evaluasi pengelolaan di tingkat desa. Banyak aparatur desa  belum dibekali kemampuan memadai untuk memetakan persoalan lokal, menyusun solusi berbasis anggaran, dan menilai hasil pembangunan dari sisi manfaat ekonomi maupun sosial. Selama  evaluasi masih bertumpu pada penyerapan dana, kualitas dan keberlanjutan hasil akan terus terpinggirkan dalam pembangunan desa.

Karena itu, solusi berkelanjutan harus dimulai dari penguatan kapasitas yang terarah dan berkelanjutan. Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan pendampingan teknis yang serius dalam perencanaan APBDes berbasis masalah, memperluas literasi anggaran warga serta mendorong pemanfaatan SID dan data IDM sebagai alat perencana dan pengawasan bukan sekedar kewajiban administratif.

Pendampingan teknis tersebut akan lebih efektif jika diperkuat melalui keterlibatan perguruan tinggi. Menghubungkan desa dengan perguruan tinggi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Kolaborasi dengan kurikulum prodi dalam bentuk Kuliah keja lapanagan (KKL), Kuliah kerja nyata (KKN) dan pengabdian kepada masyarakat dapat mengisi kekosongan pendampingan teknis dalam akuntansi desa, perencanaan pembangunan hingga audit pertisipatif. Mahasiswa dan dosen dapat membantu menyusun RKPDes berbasis masalah, membuat daftar cek kualitas proyek, dan menggelar pelatihan bagi aparat desa serta kelompok usaha lokal. Dengan model ini, pengetahuan dan pengawasan menjadi fondasi agar setiap rupiah dana desa benar-benar tepat sasaran dan  berdampak ekonomi.

See also  Hakikat Ilmu, Kitab, dan Hikmah

Sinergi kampus dengan desa pada akhirnya membentuk desa pembelajar, sekaligus melahirkan paradigma baru pendidikan tinggi. Ketika mahasiswa terlibat langsung dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan dana desa dan pendampingan ekonomi masyarakat maka orientasi pendidikan tidak lagi hanya menyiapkan lulusan untuk bekerja di kantor-kantor perkotaan. Pengalaman riil di desa memperkenalkan mahasiswa akan potensi ekonomi lokal, persoalan kelembagaan serta peluang pembangunan yang selama ini luput dari ruang kelas. Dari proses inilah akan terbuka kemungkinan lahirnya alumni yang tidak hanya memahami desa tetapi memilih kembali dan berkontribusi membangun desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Tanpa kehadiran kampus dan mahasiswa di desa, Dana Desa berisiko terus menjadi anggaran besar dengan perubahan kecil bagi kesejahteraan masyarakat desa.**

*Penulis Mahasiswa Prodi Ekonomi Pembangunan Unisba

Show More

Related Articles

Back to top button