Diklat PPIH Arab Saudi Jadi Tahapan Seleksi, Kemenhaj Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
SALAMMADANI.COM —
Ia menjelaskan, peserta diklat diwajibkan menjunjung tinggi disiplin, memiliki kesiapan fisik dan mental yang prima, menguasai fikih haji serta dasar bahasa Arab, sekaligus memiliki kompetensi teknis sesuai bidang layanan masing-masing.
Muftiono menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak memberikan keistimewaan kepada peserta mana pun selama proses diklat berlangsung. Menurutnya, perlakuan khusus justru berpotensi merusak kekompakan dan soliditas tim.
“Sejak hari pertama kami tekankan bahwa diklat ini merupakan bagian integral dari tahapan seleksi. Mengikuti pelatihan tidak otomatis menjadikan seseorang ditetapkan sebagai petugas haji,” ujar Muftiono saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan, penyelenggaraan diklat PPIH Arab Saudi dikelola oleh tim profesional yang melibatkan unsur Kementerian Haji dan Umrah, TNI, serta Polri. Seluruh rangkaian pelatihan menerapkan standar disiplin tinggi tanpa toleransi terhadap kelalaian maupun pelanggaran aturan.
Langkah tegas tersebut diterapkan mengingat para peserta nantinya akan menjadi garda terdepan pelayanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Oleh karena itu, setiap peserta diwajibkan mengikuti seluruh agenda pelatihan secara penuh sejak hari pertama hingga penutupan. Peserta yang tidak mampu mengikuti kegiatan secara lengkap dinyatakan gugur dari proses diklat. Ketentuan serupa juga berlaku bagi peserta yang terbukti tidak jujur, termasuk dalam hal hasil pemeriksaan kesehatan (medical check-up/MCU) maupun persyaratan administrasi lainnya.
“Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan bahwa petugas yang lolos benar-benar memiliki kemampuan optimal dan komitmen kuat dalam melayani jemaah haji Indonesia, bukan mereka yang sekadar ingin ‘nebeng’ berhaji,” tegas Muftiono.(kemenhaj/ask-png)




