
SALAMMADANI.COM – Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan keuangan masjid, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Bandung (Unisba) mengadakan “Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan Laporan Keuangan Masjid Berdasarkan PSAK 109”. Acara yang berlangsung di Auditorium Gedung Dekanat Unisba pada Selasa (18/03/2025) ini diikuti oleh lebih dari 50 pengurus masjid dari berbagai daerah di Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara FEB Unisba, Program Studi Akuntansi Unisba, KDEKS, MUI, dan IAI, dengan tujuan memperkuat transparansi dalam pengelolaan dana umat. Para peserta mendapatkan pendampingan langsung dalam penyusunan laporan keuangan yang mudah, akurat, dan sesuai standar syariah, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan jamaah terhadap manajemen keuangan masjid.
Ketua Pelaksana, Dr. Helliana S.E., M.Si., Ak., CA., CTT, menekankan bahwa masjid tidak hanya berperan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan ekonomi umat. “Dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, masjid bisa lebih maksimal dalam memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami berharap pelatihan ini dapat membantu pengurus masjid dalam menyusun laporan keuangan yang profesional,” ujarnya.
Dekan FEB Unisba, Prof. Dr. Nunung Nurhayati, S.E., M.Si., Ak., CA., juga menegaskan pentingnya sistem keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan. “Keuangan masjid harus dikelola dengan transparan agar dana yang berasal dari jamaah dapat digunakan secara optimal sesuai prinsip syariah,” paparnya.
Acara ini menghadirkan tiga sesi utama: “Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat” – Dr. Helliana
“Keuangan Masjid yang Transparan dan Profesional: Kunci Kepercayaan Jamaah” – Prof. Dr. Nunung Nurhayati
“Workshop Praktis: Membuat Laporan Keuangan Masjid dengan Mudah dan Tepat” – Dr. Kania Nurcholisah
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan masjid dapat menerapkan sistem keuangan yang lebih terstruktur, akuntabel, dan transparan, sehingga menjadi pusat pemberdayaan umat yang dikelola secara profesional. (sani/png)