Indonesia Siap Berangkatkan 221 Ribu Jemaah Haji Tahun 2025
Setelah Penandatanganan MoU dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi
SALAMMADANI.COM — Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Agama Indonesia, Nasaruddin Umar, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.
Menteri Agama menjelaskan bahwa keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji Indonesia akan dilakukan melalui dua bandara di Arab Saudi. Sebanyak 110.500 jemaah akan tiba melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan kembali ke Tanah Air melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Sementara itu, sisanya akan tiba melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah dan kembali melalui Bandara di Madinah.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Menag berharap persiapan operasional haji dapat segera dimatangkan. “Saya meminta seluruh pihak terkait untuk mencurahkan tenaga dan pikirannya demi menyukseskan penyelenggaraan haji tahun ini,” tegas Nasaruddin Umar.
Indonesia juga mendapat kuota 2.210 petugas, yang setara dengan 1% dari jumlah jemaah. Menag terus melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi untuk menambah jumlah kuota petugas agar pelayanan kepada jemaah dapat lebih optimal.
“Alhamdulillah, hari ini kesepakatan haji telah ditandatangani. Jumlah jemaah yang akan diberangkatkan mencapai 221 ribu orang,” ungkap Menag di Jeddah, Minggu (12/1/2025).
Dalam acara tersebut, hadir pula sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, serta pejabat Kementerian Agama dan Konsulat Jenderal RI di Jeddah.
Salah satu poin dalam MoU menyebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memiliki wewenang untuk menyesuaikan jumlah petugas sesuai kebutuhan, yang akan dievaluasi setelah kontrak layanan selesai.
Kesepakatan ini juga mencakup aturan terkait keamanan, seperti kewajiban jemaah untuk mematuhi peraturan Kerajaan Arab Saudi, terutama selama puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jemaah juga diminta untuk menjaga kesucian dua Tanah Suci, tidak mengibarkan bendera, atau mempublikasikan slogan politik selama menjalankan ibadah haji.
Selain menandatangani MoU, Menag juga menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji di Jeddah serta bertemu dengan sejumlah pihak terkait untuk memastikan kesiapan layanan bagi jemaah Indonesia. “Fokus utama kita adalah memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah haji Indonesia, dan ini akan dipersiapkan sejak dini,” pungkasnya.(m khoeron/ask/KA)