Berita

Itjen Kemenhaj dan Itjen Kemenag Perkuat Sinergi Pengawasan Haji 2026, Fokus Integritas dan Akuntabilitas

SALAMMADANI.COM — Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Haji dan Umrah RI menggandeng Itjen Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat sistem pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis guna memastikan pelaksanaan haji berjalan transparan, tertib, serta bebas dari penyimpangan.

Kerja sama tersebut terungkap dalam kunjungan Irjen Kemenhaj Dendi Suryadi ke kantor Itjen Kemenag, yang disambut langsung oleh Irjen Kemenag Khairunnas, di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Dendi menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi pengawasan antarinstansi. Ia menilai pengalaman panjang Itjen Kemenag dalam mengawal penyelenggaraan haji dapat menjadi referensi penting bagi Kemenhaj.

See also  PKM Magister Ilmu Komunikasi Unisba dan PPI Malaysia Dorong Mahasiswa Indonesia Bangun Pola Pikir Positif di Luar Negeri

“Kami datang untuk belajar sekaligus membangun sinergi. Pengalaman pengawasan Itjen Kemenag sangat berharga bagi kami dalam memperkuat tata kelola haji,” ujar Dendi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga sepakat meningkatkan koordinasi, berbagi praktik terbaik, serta menyusun pola kerja bersama demi mengawal haji 2026 agar lebih aman dan berintegritas.

Tegaskan Komitmen Anti-Kecurangan

Dendi juga menegaskan adanya mandat langsung dari Presiden kepada Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah agar penyelenggaraan haji dijalankan dengan prinsip akuntabilitas penuh.

“Tidak boleh ada kecurangan satu rupiah pun di Kemenhaj. Ini harus menjadi perhatian seluruh jajaran,” tegasnya.

See also  32.732 Jemaah Terbang ke Tanah Suci

Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pengelolaan dana dan layanan haji.

Sementara itu, Irjen Kemenag Khairunnas menilai penyelenggaraan haji sebagai agenda nasional yang kompleks karena melibatkan berbagai proses, mulai dari persiapan di dalam negeri hingga layanan di Arab Saudi.

Menurutnya, pengawasan tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus terencana dan berbasis mitigasi risiko.

“Pengawasan mencakup seluruh tahapan, mulai dari embarkasi, akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga kontrak strategis di Arab Saudi. Semua harus dikawal sejak awal agar potensi risiko bisa dicegah,” jelas Khairunnas.

Ia menambahkan, keberhasilan haji tidak hanya diukur dari kelancaran operasional, tetapi juga dari integritas tata kelola serta tingkat kepuasan jemaah.

See also  Perkuat Tata Kelola Kelembagaan, Unisba Matangkan Revisi Proses Bisnis

Kolaborasi antara Itjen Kemenhaj dan Itjen Kemenag diharapkan mampu menghadirkan pengawasan yang lebih kuat, transparan, dan profesional. Dengan sinergi ini, penyelenggaraan haji 2026 diharapkan semakin berkualitas, aman, serta memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.(kemenhaj/ask/png)

Show More

Related Articles

Back to top button