Pesantren
Juknis Bantuan Operasional Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam

JAKARTA, SALAMMADANI.COM (20/07/2020) – Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.