Berita

Kemenag Review Regulasi Nomenklatur dan Gelar Akademik PTK

Prodi umum yang akan dibuka adalah bidang ilmu murni, seperti Kimia, Fisika, Matematika, dan seterusnya.

SALAMMADANI.COM: Agar regulasi yang ada sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan maka Kementerian Agama akan mereviu Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 38 tahun 2017 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).

See also  Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1443 H Diusulkan Rp 45 juta
1 2 3 4 5Next page
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button