Berita

Kemenhaj Perketat Pengawasan Umrah, Pastikan Jemaah Aman dan Hak Terlindungi

SALAMMADANI.COM — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah guna menjamin perlindungan hak-hak jemaah. Langkah ini menjadi wujud kehadiran negara dalam memastikan setiap proses perjalanan umrah berjalan sesuai regulasi, aman, dan memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

Pengawasan dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek perizinan, operasional, hingga mutu layanan dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Upaya ini sekaligus merespons sejumlah aduan publik terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan umrah.

Kemenhaj menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel. Berbagai langkah telah ditempuh, mulai dari pemanggilan penyelenggara untuk klarifikasi, pemeriksaan administrasi dan operasional, hingga evaluasi tingkat kepatuhan terhadap peraturan.

See also  Kontribusi Positif NU untuk Bangsa Perlu Terus Dijaga

Selain pembinaan, sanksi juga diberlakukan secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, menekankan bahwa pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan aman dan terpercaya.

“Umrah adalah ibadah yang sakral. Di balik keberangkatan jemaah ada doa, tabungan, dan harapan besar. Karena itu pengawasan kami lakukan dengan penuh tanggung jawab dan empati,” ujarnya.

Pengawasan Bersifat Preventif

Menurut Andi, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika muncul laporan, tetapi juga bersifat pencegahan agar potensi masalah dapat diantisipasi sejak awal.

Data terbaru menunjukkan terdapat 30 aduan yang sedang ditangani Kemenhaj, dengan rincian:

  • 21 aduan masih dalam proses pemanggilan

  • 9 kasus telah selesai ditangani

  • 8 aduan terkait umrah

  • 9 aduan haji reguler

  • 13 aduan haji khusus

See also  FK Unisba Bersiap Hadirkan Program Spesialis Obstetri dan Ginekologi

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah secara menyeluruh.

Kemenhaj juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi yang telah disediakan. Pelapor diminta menyertakan identitas PPIU, bukti transaksi, serta kronologi kejadian guna mempermudah proses verifikasi.

“Partisipasi masyarakat sangat penting karena kami tidak bisa bekerja sendiri. Setiap laporan pasti diproses secara transparan, tidak ada yang diabaikan,” tegas Andi.

Melalui penguatan pengawasan serta sistem pengaduan yang terbuka, Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi jemaah. Tujuannya agar pelaksanaan ibadah umrah berlangsung dengan rasa aman, nyaman, dan penuh ketenangan.

See also  Siswa MTsN 1 Pati Memenangi 30 Medali Emas 'Asian Mathematic Competition'

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menciptakan penyelenggaraan umrah yang lebih tertib dan berkualitas.(kemenhaj/ask/png)

Show More

Related Articles

Back to top button