Opini

Kuota Impor Daging Terpusat di BUMN, Strategi Ketahanan Pangan atau Ancaman Persaingan?

Aulia Putri Achmadita & Fariha Salma Anabilla (Mahasiswa Prodi Ekonomi Pembangunan Unisba)

KEBIJAKAN pemerintah  yang memusatkan  lebih dari 80 persen kuota impor daging sapi ke pundak BUMN bak pedang bermata dua. Di satu sisi menjanjikan stabilitas harga menjelang Ramadan, namun di sisi lain menyimpan bara monopoli yang mengancam kesehatan pasar nasional. Langkah ini melibatkan  PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dengan dalih menjaga pasokan pangan nasional saat konsumsi melonjak tajam. Namun muncul pertanyaan fundamental: apakah dominasi BUMN ini  solusi jangka panjang, atau justru persemaian bagi praktik monopoli yang melumpuhkan ekosistem pasar?

Secara teori, intervensi negara dalam pasar pangan memang diperlukan untuk memastikan harga terjangkau dan stok mencukupi. Dengan BUMN sebagai importir utama, pemerintah lebih mudah mengatur ritme distribusi dan melakukan operasi pasar saat krisi pasokan global. Namun, ketergantungan ekstrem pada satu tangan negara membawa risiko sistemik.

See also  UMKM Halal Indonesia di Persimpangan Pasar Global

Data menunjukkan ketimpangan tajam; sektor swasta hanya diberi jatah sekira 30 ribu ton dari   total 280–297 ribu ton. Artinya, ketika lebih dari 89 persen kendali impor daging berada digenggaman BUMN, iklim kompetisi akan mati suri. Dominasi ini memicu dismotivasi investasi dan rendahnya inovasi dalam rantai pasok. Jika BUMN gagal mengeksekusi distribusi atau terlambat memasok, pasar tidak memiliki bumper atau pemain alternatif yang siap menutup celah pasokan tersebut dengan cepat. Sehingga efek domino kenaikan harga justru bisa lebih fatal.

Bayang-bayang Inefisiensi Birokrasi

Selain itu, BUMN tidak imun terhadap masalah efisiensi dan tata kelola. Sejarah mencatat persoalan birokrasi yang berbelit hingga minimnya transparansi seringkali membayangi tata kelola perusahaan pelat merah. Tanpa mekanisme pengawasan ketat dan partisipasi swasta yang seimbang potensi penyimpangan bisa meningkat. Alih-alih menstabilkan harga, kebijakan ini justru berisiko melahirkan ketergantungan struktural yang membebani konsumen dan kas negara dalam jangka panjang karena berkurangnya insentif untuk memperbaiki layanan.

See also  Bahaya, Orang Menjauh dari Agama

Penulis tidak menolak peran BUMN secara mutlak, melainkan mendorong fungsi BUMN sebagai penyeimbang bukan penguasa tunggal. Pemerintah seharusnya membuka ruang kolaborasi yang proporsional melalui model hibrida. BUMN fokus mengelola stok cadangan strategis pemerintah, sementara swasta diberi ruang untuk menjaga dinamika pasar komersial. Model ini menciptakan sinergi di mana negara tetap punya kendali atas stok, sementara pasar tetap dinamis dan kompetitif.

Lebih jauh, kebijakan impor  siapa pun pelakunya hanyalah solusi jangka pendek. Pemerintah harus berhenti menjadikan impor sebagai instrumen permanen. Fokus utama wajib dialihkan pada penguatan peternak lokal, perbaikan infrastruktur rantai pasok, dan akses pembiayaan bagi peternak kecil agar kedaulatan pangan tidak sekadar jargon.

See also  Peran Penting Edukasi Tumbuh Kembang dan Kesehatan Reproduksi di Masa Remaja

Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan pangan bukan  diukur dari besarnya kuota yang diberikan kepada BUMN, melainkan dari efektivitasnya menjamin  ketersediaan, keterjangkauan bagi rakyat. Di tengah semangat menjaga stabilitas tanpa kompetisi bukanlah sebuah kemajuan, melainkan bentuk kemunduran yang dikemas dalam wajah yang berbeda.***

Show More

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button