Berita

Label Halal Indonesia Berlaku Nasional

Logo halal beda dengan sebelumnya

SALAMMADANI. COM: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

See also  Tingkatkan Kesiapan Destinasi, Kemenparekraf Gelar Gerakan BISA di Welo Asri Pekalongan
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15Next page
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button