Lima Kompetensi yang Harus Dimiliki Lembaga Pendidikan Al-Quran
Output kegiatan ini adalah rumusan terkait Kompetensi Pedagogik
SALAMMADANI.COM: Walaupun Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ) berkontribusi dalam pembelajaran baca Al-Quran di masyarakat tapi masih diperlukan terobosan untuk lebih mengoptimalkan peran LPQ seiring masih tingginya buta baca Al-Quran di Indonesia.
Demikian menurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur Waryono saat memberikan arahan dalam Peningkatan Kompetensi Manajemen dan Pedagogik Pendidikan Al-Quran di Balikpapan, Minggu (30/1/2022).. Menurutnya untuk dapat berperan optimal, setidaknya ada lima kompetensi yang harus dimiliki LPQ. Pertama, kompetensi manajerial yang bertujuan agar LPQ tertata dengan lebih baik dan memiliki daya saing. Kedua, kompetensi kepribadian untuk membentuk SDM Pendidikan Al-Quran yang kompetitif dan menumbuhkan rasa percaya diri.
Ketiga, lanjut Waryono, kompetensi kewirausahaan untuk menumbuhkan jiwa enterpreuner dan kemandirian ekonomi dari level bawah serta mendukung Indonesia sebagai kiblat halal dunia tahun 2024. Keempat, kompetensi supervisi. “Ini sangat penting untuk menjaga dan mempertahankan kualitas LPQ sehingga memiliki daya tarik dan daya saing di masyarakat,” jelasnya.
“Kelima atau terakhir, kompetensi sosial dalam membentuk kemampuan sosial dan terbuka,” sambungnya.
Waryono menambahkan, ada tiga amanat Peraturan Menteri Agama No 38 tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru, yang bisa diterapkan pada Pendidikan Al-Quran. Ketiga hal tersebut adalah pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.
“Jika ketiganya diterapkan di Lembaga Pendidikan Al-Quran, maka akan menghasilkan output yang luar biasa,” terangnya.
Kasubdit Pendidikan Al Quran Mahrus mengatakan bahwa output kegiatan ini adalah rumusan terkait Kompetensi Pedagogik, serta kesepakatan atas format kelembagaan sebagai pondasi awal untuk menata LPQ yang lebih baik.
Kegiatan yang dilaksanakan tiga hari, 30 Januari-1 Februari 2022, ini diikuti perwakilan LPQ di Provinsi Kalimantan Timur, JFT dari Kanwil Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.(ask/png)