Berita

Menaker Ida Jelaskan Kriteria Penerima Subsidi Upah

SALAMMADANI.COM (11/08/2020) – Pemerintah bakal memberikan bantuan subsidi upah bagi pekerja/buruh sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Bantuan diberikan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh selama masa pandemi Covid-19, sehingga dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

See also  Lebih 15 ribu Santri Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan Tingkat Ulya
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16Next page
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button