Optimisme Wamenag: Bipih Jemaah Haji 2025 Berpeluang di Bawah Rp 56 Juta
Rerata BPIH Disepakati Sebesar Rp 93,41 juta
SALAMMADANI.COM – Wakil Menteri Agama (Wamenag) HR Muhammad Syafii menyatakan keyakinannya bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2025 dapat diturunkan hingga di bawah Rp 56 juta. Pernyataan ini disampaikan Wamenag usai mengikuti Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 serta pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH. Hadir dalam rapat tersebut Menteri Agama Nasaruddin Umar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji Muchammad Irfan, serta pejabat eselon I dan II Kemenag.
“Kita berusaha tidak hanya menekan nilai manfaat, tetapi juga serius menurunkan Bipih. Jika tahun lalu berada di angka Rp56 juta, insya Allah setelah evaluasi menyeluruh, Bipih bisa di bawah Rp 56 juta,” ujar Wamenag Syafii pada Senin (30/12/2024).
Pada 2024, rata-rata BPIH disepakati sebesar Rp 93,41 juta dengan komposisi 70% biaya dari Bipih jemaah dan 30% dari nilai manfaat dana haji. Untuk 2025, Kemenag mengusulkan angka rata-rata Rp 93,39 juta, yang akan kembali dibahas oleh Panja BPIH. Wamenag berharap, komposisi pembiayaan dapat dikembalikan ke 40% Bipih dan 60% nilai manfaat seperti tahun sebelumnya.
Upaya Penurunan Biaya Haji
Wamenag menjelaskan sejumlah langkah konkret yang sedang diupayakan untuk menekan biaya haji. Pertama, negosiasi biaya penerbangan melalui pengurangan keuntungan dari harga avtur. “Harga tiket pada musim liburan bisa dipangkas hingga 10%. Untuk haji, kami yakin negosiasi dapat dilakukan untuk menurunkan biaya avtur, yang berkontribusi sekitar 30% terhadap total biaya haji,” jelasnya.
Kedua, negosiasi harga layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). Menurut Wamenag, harga layanan yang sebelumnya berkisar Rp18 juta per jemaah diproyeksikan dapat turun menjadi Rp16 juta.
Ketiga, efisiensi biaya katering. Biaya katering yang sebelumnya mencapai SAR 16,5 per porsi diharapkan dapat diturunkan menjadi SAR 14–15 per porsi.
Wamenag menegaskan bahwa penurunan biaya ini tidak akan memengaruhi kualitas layanan, karena meningkatnya kompetisi di antara penyedia jasa di Arab Saudi. “Dulu, jumlah penyedia jasa terbatas sehingga harga cenderung dimonopoli. Sekarang, dengan banyaknya penyedia baru, harga menjadi lebih kompetitif, dan pelayanan juga meningkat,” paparnya.
Sebagai contoh, jumlah hotel yang terdaftar untuk layanan jemaah haji tahun ini meningkat drastis dari belasan menjadi lebih dari 400, sementara penyedia layanan di Armuzna naik dari lima menjadi lebih dari 20.
Langkah Panja BPIH
Dalam raker tersebut, Kemenag dan DPR menyepakati pembentukan Panja BPIH untuk membahas lebih lanjut usulan biaya haji. Wamenag menyebut bahwa Panja diharapkan dapat menyelesaikan tugasnya sebelum 10 Januari 2025.
“Target kami, paling lambat 10 Januari sudah ada keputusan, sehingga persiapan dapat segera dilanjutkan,” tutup Wamenag optimis.(m khoiron/ask/kemenag)