Panja BPIH 1446 H/2025 M Segera Dibentuk, Pemerintah dan DPR Sepakati Langkah Cepat
Rapat Dipimpin Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang
SALAMMADANI.COM – Pemerintah bersama DPR RI sepakat untuk segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M. Kesepakatan ini disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, turut dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta sejumlah pejabat eselon I dan II Kementerian Agama.
“Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama telah sepakat membentuk Panja BPIH 1446 H/2025 M. Panja ini akan melibatkan Badan Penyelenggara Haji RI dan segera memulai pembahasan mendalam terkait asumsi dasar serta komponen biaya haji secara intensif,” ungkap Marwan Dasopang.
Alokasi Dana untuk Zona Tenda di Armina
Dalam rapat tersebut, disetujui pula penggunaan dana awal dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk pemesanan zona tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina). Dana sebesar 159.250.390 Riyal Saudi (SAR) dialokasikan untuk 203.320 jemaah, dengan biaya rata-rata per jemaah sebesar SAR 783,25.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi langkah ini dan memastikan proses pemesanan lokasi akan segera dilaksanakan. “Dengan persetujuan ini, kami dapat segera memesan tempat di Armina. Hal ini penting untuk memastikan lokasi tersebut tidak ditawar atau diambil negara lain,” ujar Menag.
Komitmen Pemerintah dalam Penyelenggaraan Haji
Menag Nasaruddin menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan pembahasan berikutnya dalam rapat Panja mendatang. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam penyelenggaraan ibadah haji, baik di tanah suci maupun di tanah air.
“Pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan, baik di Indonesia maupun di tanah suci. Penyelenggaraan ibadah haji adalah amanah yang harus dijaga. Tidak boleh ada yang memanfaatkan rukun Islam ini untuk kepentingan bisnis,” tegasnya.
Langkah-langkah intensif ini diharapkan dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan haji, memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah, serta memastikan pelaksanaan rukun Islam kelima berjalan lancar dan penuh hikmah.(m khoiron/ask/kemenag)