Pendampingan Kalibrasi Arah Kiblat Masjid Wisata Halal Terintegrasi Tamansari
Beberapa Masjid di Bandung Sudah Melakukan Kalibrasi
KOTA Bandung termasuk daerah yang diminati wisatawan, baik lokal maupun global. Keindahan alam yang memanjakan mata, keharmonisan alam yang sejuk, akses yang mudah dengan berbagai moda transportasi, kuliner yang selalu berinovasi memanjakan lidah wisatawan, dan bonus demografi yang mendukung kota ini menjadi salah satu tujuan wisata. Tahun 2023, data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung mencatat jumlah wisatawan berkunjung ke Kota Bandung sebanyak 2,2 juta lebih, dan data itu terus meningkat seiring kondisi perekonomian semakin membaik dan pulih dari covid-19.
Sejak 2018, Kota Bandung memantapkan diri menjadi destinasi wisata halal dengan target pengunjung lebih dari 5 juta. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung saat itu, Dewi Kaniasari. Tren wisata halal semakin meningkat seiring bertumbuhnya populasi muslim dunia, tumbuhnya para pengusaha, pendapatan yang semakin baik, kepekaan terhadap makanan dan destinasi halal semakin meningkat, sehingga kebutuhan terhadap wisata halal semakin meningkat. Rencana menjadikan Bandung sebagai lokasi wisata halal menjadi semakin kuat dan optimis setelah Kota Bandung mendapatkan anugerah penghargaan Destinasi Wisata Halal Unggulan dari Kementrian Pariwisata pada tahun 2019.
Pemerintah Kota Bandung telah menetapkan salah satu daerah wisata halal dengan konsep kawasan terintegrasi Tamansari yang disebut Gelap Nyawang. Wilayah ini mencakup beberapa tempat seperti Unisba, Gasibu Gedung Sate, Unpad, Dago, ITB, Batan, Bonbin Tamansari, dan Cihampelas. Tempat ini dipilih sebagai zona wisata halal karena terdapat banyak potensi wisata, juga dekat dengan Msjid Salman yang menjadi salah satu pusat kegiatan keagamaan.
Gambar 1. Kawasan wisata Halal terintegrasi Tamansari Kota Bandung (Sumber: www.bandung.go.id)
Menentukan wisata halal tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Disbudpar saja karena status kehalalan tidak bisa dinilai dari satu aspek saja. Namun, ada beberapa aspek yang harus disiapkan agar memenuhi kriteria halal. Pernyataan halal bukanlah ukuran yang dibuat manusia secara murni, namun hal tersebut merupakan turunan dari ketentuan halal yang sudah ditetapkan oleh Allah swt dalam al-qur’an. Komponen utama untuk wisata halal yaitu terpenuhinya standar halal yang sudah ditetapkan dalam fatwa DSN MUI, seperti produk jualan yang sudah tersertifikasi halal karena hal tersebut merupakan salah satu standar utama untuk menunjang wisata halal. Ketentuan wisata halal sudah diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI No. 108 tentang pedoman penyelenggaraan pariwisata berdasarkan prinsip syariah. Terdapat 11 keputusan dalam fatwa tersebut, salah satunya dalam putusan ke-7 poin 2 disebutkan bahwa fasilitas ibadah wajib memenuhi persyaratan syariah.
Bentuk bangunan sebuah tempat ibadah bisa dibuat sesuai dengan kehendak pemilik atau pengembang. Namun untuk arah menghadap ketika salat sudah ditetapkan ketentuannya dalam al-Qur’an surat al-baqarah [2] ayat 144. Artinya, arah kiblat setiap mushola atau masjid yang ada di daerah wisata halal harus menghadap ke arah Ka’bah Masjidil Haram. Kota Bandung yang terletak pada koordinat 6° LS dan Bujur 107° BT menghasilkan azimut kiblat sebesar 295° UTSB. Rata-rata arah kiblat untuk Kota Bandung ada pada angka tersebut, yaitu 295° UTSB.
Pengujian akurasi arah kiblat ini bisa bisa dilakukan dengan menggunakan berbagai media, baik online maupun offline dengan berbagai peralatan yang tersedia. Seperti penelaahan yang dilakukan oleh tim PKM LPPM Universitas Islam Bandung yang diketuai Encep Abdul Rojak, dengan anggota Mujahid, Malki Ahmad Nasir, Ilham Mujahid, Akmal Dinata, dan Jasmin Malaika Tanyani. Kegiatan ini bekerja sama dengan BHRD Provinsi Jawa Barat sebagai lembaga yang khusus membidangi kalibrasi arah kiblat.
Gambar 2. Gambaran arah kiblat kota Bandung
Pada praktiknya tidak setiap masjid yang sudah dibangun di lokasi tempat wisata pada saat ini mengarah ke arah kiblat yang tepat sesuai data azimut kiblat. Seperti arah kiblat Masjid Al-Hidayah yang bertempat di Kawasan Museum Geologi. Masjid ini memiliki koordinat lintang 6°54’01” LS dan Bujur 107°37’14” BT. Berdasarkan data yang ada, arah kiblat sebelumnya masjid ini menunjukkan ke nilai azimut kiblat sekitar 282° UTSB. Terdapat koreksi arah kiblat dari yang seharusnya sekitar 12° ke arah utara dari arah kiblat yang sebelumnya. Untuk saat ini arah kiblat sudah disesuaikan dengan data dan azimut kiblat yang seharusnya yaitu 295° UTSB sebagaimana hasil pengukuran arah kiblat oleh BHR Kota Bandung. Apabila kita melaksanakan salat di Masjid Al-Hidayah ini, shaf salat tidak searah dengan bentuk bangunan karena arah kiblatnya sudah dikalibrasi dan dikoreksi sesuai dengan azimut kiblat koordinatnya.
Berikutnya arah kiblat Masjid Daarussalam yang terletak di Jalan Cihampelas Nomor 149 Kota Bandung. Cihampelas termasuk salah satu tujuan wisata yang sangat diminati wisatawan, dengan ikon terkenalnya yaitu Ciwalk, menjadikan daerah ini sangat ramai dikunjungi wisatawan. Kebutuhan terhadap masjid yang memenuhi kriteria menghadap arah kiblat yang tepat sangat tinggi. Di masjid Daarussalam tersebut arah kiblat sebelumnya yang searah dengan bangunan masjid belum menghadap tepat sesuai dengan data azimut kiblatnya. Berdasarkan data lintang 6°53,6’ LS dan Bujur 107°36,2’ BT, didapatkan data azimut kiblat 295°09’23” UTSB. Setelah diimplementasikan, masjid ini berada pada arah kiblat 293° UTSB, sehingga ada koreksi kurang ke arah utara sebesar 2°.
Gambar 4. Tim Pelaksana kalibrasi arah kiblat di Masjid Daarussalaam Cihampelas
Area lapang olahraga terbuka Gasibu juga terkadang digunakan sebagai tempat untuk melaksanakan salat, seperti salat Idul Fitri dan Idul Adha. Pada tahun 2024 ini, pelaksanaan salat Iedul Fitri pemerintahan Provinsi Jawa Barat dilaksanakan di Lapang Gasibu. Hal ini menjadi salah satu hal yang diminati masyarakat sehingga banyak warga yang melaksanakan salat Ied di lapang Gasibu. Pada tahun 2022, arah kiblat lapangan ini sudah dilakukan kalibrasi arah kiblat oleh tim BHRD Provinsi Jawa Barat bersama Biro Kesejahteraan Masyarakat Prov. Jawa Barat.(ask/bnn)