Berita

PKUB Kemenag: Pernyataan Kepala Kankemenag Pamekasan Sudah Tepat

SALAMMADANI.COM (16/6/2022) –  Pernyataan Kepala Kankemenag Pamekasan Mawardi terkait tidak boleh ada penyebutan kata kafir bagi nonmuslim dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di NKRI dinilai sudah tepat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama yang juga Sekretaris Pokja Moderasi Beragama Kementerian Agama, Wawan Djunaedi.

“Jadi apa yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan itu sudah benar, sudah sesuai dengan prinsip-prinsip dan rumusan Moderasi Beragama,” terang Wawan di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Menurutnya, Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama, yang melindungi martabat kemanusiaan, dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

See also  Sekretaris Jenderal Pimpin Delegasi RI Pada Pertemuan Virtual ASEAN-Japan STOM Leaders Conference Ke-18

“Dalam konteks untuk merawat keragaman kita sebagai suatu bangsa, maka apa yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan itu sudah benar,” ujarnya.

Seorang muslim, kata Wawan, tidak seharusnya menyebut siapa pun yang beragama lain dengan sebutan kafir. Pilihan penyebutan lainnya adalah non-muslim. Sebab, sebutan kafir itu mengandung pesan negatif yang berpotensi menyakiti pihak lain. Demikian juga, umat Kristiani misalnya  tidak seharusnya menyebut umat Islam, Hindu, Buddha dan umat beragama lainnya dengan sebutan kafir.

“Yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan ini juga selaras dengan hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama di Kota Banjar, Jawa Barat, tahun 2019 yang salah satu hasilnya adalah, agar tidak gampang mengkafirkan atau menyebut kafir kepada siapa pun,” tegasnya.

See also  Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Penurunan Biaya Haji 2025

“Hal ini dilakukan dalam konteks menjaga keragamaan dan kebangsaan,” tandasnya.(ask/png)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button