PPG Kemenag 2025 Dibuka Maret untuk 269 Ribu Guru: Ini Kriterianya
Mempercepat Program PPG bagi Guru-guru Binaan Kemenag
SALAMMADANI.COM — Tahun ini, Kementerian Agama akan mempercepat pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk guru di bawah naungannya. Program ini mencakup guru madrasah serta guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu) yang mengajar di sekolah umum. Targetnya, sebanyak 625.481 guru dapat menyelesaikan PPG dalam waktu dua tahun ke depan.
“Tahun ini, kami mempercepat program PPG bagi guru-guru binaan Kemenag. Ini bertujuan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraan guru, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Wajo, Jumat (10/1/2025).
Berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat 625.481 guru yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Jumlah tersebut terdiri dari 484.678 guru madrasah, 95.367 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Khonghucu.
“PPG Dalam Jabatan bagi guru binaan Kemenag diharapkan selesai dalam dua tahun. Untuk mempercepat prosesnya, kami telah membentuk Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemenag,” tegas Nasaruddin.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa pelaksanaan PPG di bawah Kementerian Agama dikoordinasikan melalui satu panitia nasional untuk memperkuat sinergi serta mempermudah pelaksanaan. “PPG ini dilakukan serentak melalui Panitia Nasional. Ini juga merupakan bentuk implementasi Moderasi Beragama, karena isu yang dihadapi lintas agama pada dasarnya serupa,” jelasnya.
Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag sekaligus Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa pada tahun 2025, target PPG mencakup 269.168 guru, sementara pada tahun 2026 ditargetkan untuk 356.313 guru.
“Prosesnya akan dilakukan dalam beberapa angkatan. Angkatan pertama dijadwalkan dimulai pada Maret 2025 dengan target peserta antara 80.000 hingga 100.000 orang,” ungkap Thobib.
Persyaratan Peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag
Berikut adalah kriteria bagi guru yang ingin mengikuti PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama:
- Aktif sebagai guru di satuan administrasi pangkal (satminkal) yang tercatat dalam sistem pendataan Kementerian Agama.
- Diangkat sebagai guru paling lambat 30 Juni 2023 dan terdata aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran yang akan diambil dalam PPG.
- Belum mencapai usia pensiun sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Memiliki kesehatan jasmani yang dibuktikan melalui surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau pusat layanan kesehatan lainnya.
- Proses seleksi administrasi akan dilakukan berbasis data yang sudah tersedia dalam sistem.
Dengan akselerasi ini, diharapkan kompetensi dan kualitas guru binaan Kemenag dapat meningkat secara signifikan dalam mendukung dunia pendidikan di Indonesia.(m khoiron/ask/KA)