PPG Mapel Umum Direncanakan Mulai Mei 2025, Ini Penjelasan Lengkap Kemenag

SALAMMADANI.COM – Kementerian Agama (Kemenag) terus menggulirkan Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG Daljab) sebagai upaya peningkatan kualitas tenaga pendidik. Targetnya, sebanyak 600 ribu guru akan mengikuti program ini dalam dua tahun ke depan. Saat ini, fokus utama masih pada PPG untuk guru pendidikan agama.
Namun di berbagai kanal media sosial Kemenag, muncul banyak pertanyaan dari warganet tentang waktu pelaksanaan PPG Prajabatan. Menjawab hal ini, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah sekaligus Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, Thobib Al Asyhar, memberikan penjelasan.
“PPG Prajabatan diperuntukkan bagi lulusan sarjana (S1) atau diploma IV dari jurusan kependidikan yang belum berprofesi sebagai guru. Program ini bertujuan untuk mencetak guru profesional melalui sertifikasi pendidik, dan akan digelar setelah PPG Daljab rampung. Penyelenggaraannya menjadi kewenangan LPTK (Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan),” ujarnya di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Thobib juga mendorong para calon guru untuk memanfaatkan waktu luang sebelum PPG Prajab dimulai dengan terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi.
Bagaimana dengan PPG untuk Guru Mapel Umum?
Pertanyaan ini juga ramai disuarakan di media sosial. Thobib menjelaskan bahwa pelaksanaan PPG Daljab untuk guru mata pelajaran umum akan menyesuaikan dengan jadwal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Guru Kemenag yang mengampu mapel umum akan mengikuti PPG yang diselenggarakan Panitia Nasional di bawah Kemendikdasmen. Kita harapkan program ini bisa mulai berjalan pada bulan Mei 2025,” jelasnya.
Terkait biaya, Kemenag menegaskan bahwa PPG Daljab tidak dipungut biaya sama sekali. Semua kebutuhan pendanaan ditanggung oleh pemerintah melalui APBN dan/atau APBD, khususnya bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Ia pun mengimbau agar para guru tidak tergoda iming-iming atau pungutan liar.
“PPG dibiayai penuh oleh negara. Tidak ada skema reimburse dan peserta tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun,” tegas Thobib.(m khoeron/ask/png)