Legislatif

Rapat Paripurna PAW DPRD Jabar Lantik Dede Chandra Sasmita

Menggantikan Asep Wahyuwijaya

SALAMMADANI.COM –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat telah mengadakan pertemuan Paripurna untuk melaksanakan pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Dede Chandra Sasmita dari Fraksi Partai Demokrat di daerah pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bogor, pada hari Senin, 18 September 2023.

Ritual pengambilan sumpah/janji ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat.

Sebagai informasi, Dede Chandra Sasmita telah dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, menggantikan Asep Wahyuwijaya.

Achmad Ru’yat menyampaikan bahwa pelantikan atau pengambilan sumpah/janji Dede Chandra Sasmita sebagai Anggota DPRD Jawa Barat PAW sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat ini merupakan hasil dari kesepakatan yang diambil dalam rapat Badan Musyawarah pada tanggal 7 September 2023.

See also  DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Ru’yat menyambut Dede Chandra Sasmita dengan ucapan selamat atas pekerjaan barunya.

“Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jawa Barat mengucapkan selamat datang di DPRD Jawa Barat, dan kami mengucapkan selamat atas pekerjaan yang baru saja diambil sumpahnya sebagai Anggota DPRD Jawa Barat,” kata Achmad Ru’yat.

Selanjutnya, Achmad Ru’yat juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Asep Wahyuwijaya atas dedikasinya kepada DPRD Jawa Barat dan kontribusinya kepada masyarakat Jawa Barat.

Setelah pelantikan resmi, Achmad Ru’yat berharap agar Dede Chandra Sasmita dapat bekerja secara optimal, bertanggung jawab penuh, dan memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

See also  DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati  Nota KUA-PPAS

Mengenai posisi Dede Chandra Sasmita, sesuai dengan peraturan DPRD Pasal 153 ayat (1), Anggota DPRD PAW akan mengisi posisi dalam Alat Kelengkapan DPRD yang sebelumnya dipegang oleh Asep Wahyuwijaya.

“Oleh karena itu, DPRD Provinsi Jawa Barat akan mengubah keputusan DPRD Nomor 166/KEP.DPRD-13/2023 tentang Susunan Pimpinan dan Kenggotaan serta Pembidangan Tugas Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Anggaran, dan Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat Tahun 2023,” kata Achmad Ru’yat sebagai penutup.(ask/bnn)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button