
SALAMMADANI.COM: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham meminta masyarakat untuk lebih hati-hati dan bijak saat mendapat informasi tentang produk halal atau haram. Hal ini berkaitan dengan viralnya informasi bahwa Permen Yupi haram, karena disebut terbuat dari kulit babi di media sosial.