Legislatif

DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati  Nota KUA-PPAS

Berisi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

SALAMMADANI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama dengan Pemerintah Provinsi Jabar telah mencapai kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar pada Tahun Anggaran (TA) 2023 melalui sebuah rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Bandung, pada Jumat (15/9/2023).

Dalam acara tersebut, nota kesepakatan KUA-PPAS untuk Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023 secara resmi ditandatangani oleh DPRD Provinsi Jawa Barat bersama dengan Pemerintah Provinsi Jabar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, menjelaskan bahwa rancangan KUA-PPAS untuk Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023 merupakan bagian integral dari dokumen kebijakan anggaran yang wajib dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

See also  Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD Rampung Dibahas

Dalam konteks ini, DPRD Provinsi Jawa Barat telah mengadakan diskusi mengenai rancangan KUA-PPAS untuk Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023, dan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, telah mempresentasikan rancangan tersebut pada tanggal 11 September 2023.

Selanjutnya, pembahasan dilanjutkan oleh komisi-komisi DPRD dan akan diajukan untuk pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jabar.

“Ini adalah langkah yang harus diambil untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 183. Oleh karena itu, nota kesepakatan mengenai rancangan KUA-PPAS untuk Perubahan APBD TA 2023 ini ditandatangani secara bersama-sama oleh DPRD Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jabar,” kata Ineu Purwadewi Sundari.

See also  DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur

Sementara itu, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, dalam pidatonya mengungkapkan bahwa dokumen KUA-PPAS untuk Perubahan APBD TA 2023 memiliki peran sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD yang bertujuan untuk mengintegrasikan langkah-langkah pembangunan di berbagai wilayah dan antar berbagai pihak secara lebih terpadu.

Selanjutnya, dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Jabar akan menyampaikan nota perubahan APBD TA 2023 dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2023 kepada DPRD Provinsi Jawa Barat untuk kemudian dibahas dan disetujui bersama sesuai dengan ketentuan yang mengharuskan kesepakatan tersebut mencapai puncaknya pada akhir September 2023.(ask/bnn)

See also  Komisi IV DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button