Alissa Wahid: Moderasi Beragama, Kontribusi Indonesia untuk Dunia
International Partnership on Religion and Sustainable Development (PaRD) Leadership Meeting 2025
SALAMMADANI.COM – Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Kesejahteraan Rakyat, menegaskan bahwa Indonesia memiliki pengalaman berharga dalam mengelola keberagaman agama. Dalam konferensi pers International Partnership on Religion and Sustainable Development (PaRD) Leadership Meeting 2025 yang diselenggarakan di Jakarta pada 3 Februari 2025, Alissa mengungkapkan bahwa Indonesia dapat menjadi contoh global dalam mempromosikan toleransi dan harmoni sosial melalui inisiatif Moderasi Beragama.
Alissa menyoroti dampak positif dari program yang diluncurkan oleh Kementerian Agama sejak 2019 ini, yang telah berhasil mengurangi konflik berbasis agama dan meningkatkan kepuasan publik terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan kerukunan. Program ini, yang mengusung pendekatan inklusif, melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan pemerintah, serta menawarkan solusi konkret terhadap tantangan global terkait ketegangan sosial dan konflik antar kelompok.
Lebih lanjut, Alissa menyatakan bahwa program Moderasi Beragama kini semakin meluas dan diterapkan dalam seluruh aspek pembangunan nasional, melibatkan kementerian-kementerian terkait. Ia juga menekankan bahwa semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” adalah aset penting bagi Indonesia dalam membangun toleransi dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Alissa, yang juga Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, mengungkapkan pentingnya peran organisasi keagamaan dalam mempromosikan nilai-nilai luhur agama. Ia memberikan contoh konkret tentang bagaimana organisasi-organisasi keagamaan di Indonesia, seperti PGI dan Jaringan Gusdurian, memainkan peran penting dalam pembangunan sosial, termasuk pendirian gereja di daerah-daerah terpencil di Papua.
Namun, Alissa juga menyoroti tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menerapkan moderasi beragama, seperti adanya ultra-konservatisme dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas di beberapa daerah. Isu terkait perempuan dan anak-anak juga menjadi sorotan, terutama dalam hal perlindungan hak dan kesehatan reproduksi. Ia mengingatkan bahwa meskipun kebijakan yang baik diperlukan, perubahan pola pikir dan paradigma masyarakat juga sangat penting dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan di tingkat akar rumput. (An/Mr/ m khoeron/ask/ka)