Opini

Empat Ragam Sedekah dan Keutamaannya

Drs. Abdurahman Rasna, MA ( Anggota Komisi Dakwah MUI Pusat dan Pengasuh Pesantren di Banten )

DIRIWAYATKAN dari Abu Musa al-Asy’ari, dia berkata; Rasulullah saw bersabda, “Hendaknya setiap muslim itu bersedekah.”Mereka (para sahabat) bertanya, “Bagaimana jika dia tidak mendapati sesuatu (untuk disedekahkan)?” Beliau bersabda, “Hendaknya ia bekerja dengan tangannya (berusaha), lalu hasilnya ia manfaatkan dan ia sedekahkan.”Mereka (para sahabat) bertanya,“Bagaimana jika ia tidak mampu bekerja?” Beliau menjawab, “Hendaknya ia membantu saudaranya yang kesusahan.” Mereka (para sahabat) bertanya,“Bagaimana jika tidak bisa?” Beliau menjawab, “Hendaknya ia memerintahkan kebaikan.”Mereka (para sahabat) bertanya, “Bagaimana jika tidak bisa?” Beliau menjawab,“Maka hendaknya ia menahan dirinya dari perbuatan buruk karena hal itu bernilai sedekah baginya.”

Di dalam hadits ini Rasulullah saw memberikan motivasi dan dorongan kepada para sahabat untuk bersedekah, yaitu dengan memerintahkan para sahabat untuk bersedekah sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Setiap muslim dapat berpartisipasi sesuai dengan kapasitas finansial, tenaga, serta kedudukan yang mereka miliki. Hal tersebut dikarenakan setiap perbuatan baik yang dilakukan oleh seseorang terhitung sebagai sedekah.

Rasulullah saw bersabda:

كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ

“Setiap perbuatan baik adalah sedekah” (HR. Bukhari l6021 dan  Imam Muslim 1005).

Imam Ibnu Bathal (wafat 449 H) di dalam kitabnya, Syarah Shahih al-Bukhari li Ibni Bathal menyebutkan bahwa “sedekah disunnahkan bagi setiap muslim. Sedekah merupakan bentuk kemuliaan akhlak dan adab seorang muslim.

Maka seorang mukmin yang Allah SWT uji dari segi finansialnya tetap diberi dorongan untuk bekerja dengan tangannya. Sehingga dengan itu ia bisa memanfaatkan hasil pekerjaannya untuk dirinya atau menyedekahkan sebagiannya. Ia juga akan terhindar dari memberatkan orang lain.

Apabila seorang mukmin tidak mampu menempuh satu pintu kebaikan, hendaknya ia berpindah ke pintu kebaikan lain yang Allah SWT  mudahkan untuknya. Ingatlah bahwa pintu kebaikan itu luas, dan jalan menuju keridhaan Allah SWT  tidak akan terputus.

See also  Jangan Terjebak Istidraj

Sebagaimana seseorang yang terhalang dari mengerjakan amar ma’ruf nahi munkar maka Allah SWT  akan bukakan amalan lain sebagai pengganti berupa menahan diri dari berbuat buruk.

Di dalam hadits ini juga disebutkan mengenai anjuran untuk membantu saudara sesama muslim yang mengalami kesusahan. Ibnu Mulaqqin (wafat 804 H) menyebutkan bahwa kata al-malhuf  secara umum mencakup orang yang membutuhkan, orang yang kebingungan, dan orang yang terzalimi.

Hal ini selaras dengan makna sedekah menurut Abu Ishaq Ats-Tsa’labi (wafat 427 H), yaitu “Perbuatan baik yang dilakukan untuk orang yang tidak memiliki pekerjaan atau orang yang akan menanggung nafkahnya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.”

Sedekah merupakan bentuk kepedulian seorang muslim kepada muslim yang lainnya. Termasuk di dalamnya sedekah harta. Karena sesungguhnya harta adalah titipan Allah ﷻ bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya.

Allah SWT  menitipkan harta tersebut untuk menguji seseorang; apakah ia mensyukuri, memuji Allah atas harta tersebut, dan menunaikan haknya ataukah tidak?

Sahabat Ali bin Abi Thalib pernah mengatakan, “Sesungguhnya Allah SWT  menitipkan di dalam harta orang-orang kaya, sebagiannya untuk memenuhi hak-hak fakir miskin. Tidaklah seorang fakir itu menderita melainkan karena kealpaan orang-orang kaya (dalam menunaikan kewajibannya).”

Tingkatan Sedekah

Berdasarkan tingkatannya, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Musa al-Asy’ari sedekah memiliki beberapa bentuk sebagai berikut.

Ragam Pertama, Bersedekah Harta

Rasulullah saw bersabda:

See also  Menengok Krisis Kemanusiaan

أَتَدْرُونَ أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَل؟ قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قال: الْمَنِيحَةُ أَنْ يَمْنَحَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ دراهَمَ أَوْ ظَهْرَ الدَّابَّةِ أَوْ لَبَنَ الشَّاةِ أَوْ لَبَنَ البَقَرَةِ

“Apakah kalian tahu, sedekah apa yang paling afdhal (utama)?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau bersabda, “(Yaitu) seorang diantara kalian memberikan kepada saudaranya berupa dirham, atau punggung hewan tunggangan (memberinya tumpangan), atau susu kambing maupun sapi.”  (HR. Ahmad, Abu Ya’la, dan Al-Bazzar).

Hadits tersebut menunjukkan sebuah keutamaan sekaligus salah satu bentuk sedekah yaitu bersedekah dengan harta benda. Adapun harta benda bisa bermacam-macam, yang terpenting adalah harta tersebut memberikan manfaat bagi penerimanya.

Seperti makanan, pakaian, maupun tempat tinggal. Adapun yang belum mampu bersedekah karena tidak mendapatkan sesuatu untuk disedekahkan, dianjurkan untuk bekerja. Hal tersebut agar sebagian dari hasil pekerjaannya bisa ia sedekahkan.

Ragam Kedua, Membantu Saudara Muslim yang Kesusahan

Seorang mukmin dengan mukmin yang lainnya diibaratkan satu bangunan yang kokoh. Rasulullah  saw bersabda,

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

“Seorang mukmin bagi mukmin yang lainnya laksana satu bangunan, antara satu dan lainnya saling menguatkan.” (HR. Muslim no. 2585 dan Ibnu Abi Syaibah)

Setiap bantuan, baik berupa moral maupun material yang diperuntukkan bagi saudara muslim yang sedang Allah ﷻ uji dengan kesusahan itu bernilai sedekah. Allah akan memberikan balasan yang baik bagi mereka yang membantu meringankan kesusahan saudaranya sesama muslim.

Sebagaimana disebutkan di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah  ﷺ bersabda:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤمِن كُربَةً مِن كُرَبِ الدُّنيَا نَفَّسَ اللهُ عَنهُ كُربَةً مِنْ كرَبِ يَوم القيامَةِ

See also  Kurung Batok

“Barangsiapa yang meringankan seorang mukmin dari kesusahan-kesusahan di dunia, akan Allah ringankan ia dari kesusahan-kesusahan di Hari Kiamat.” (HR. Muslim 2699).

Ragam Ketiga, Mengajak Kepada Kebaikan

Syaikh ‘Athiyyah Muhammad Salim (wafat 1420 H) di dalam kitabnya, Syarh Arba’in an-Nawawi li ‘Athiyyah Salim menyebutkan bahwa mengajak seorang kepada kebaikan bernilai sedekah bagi kedua belah pihak.

Bagi pihak yang diajak bernilai sedekah karena ia telah bersedekah pahala untuk dirinya sendiri dengan mengamalkan ajakan tersebut. Adapun pihak yang mengajak mendapatkan pahala sedekah karena telah mengarahkan seseorang untuk mengamalkan amalan yang mendatangkan pahala untuk dirinya.

Ragam Keempat, Menahan Diri dari Berbuat Keburukan

Jika ada yang mengatakan; bagaimana bisa menahan diri dari berbuat keburukan terhitung sebagai sebuah sedekah?

Maka Ibnu Bathal dalam kitabnya, Syarh Shahih Bukhari li Ibni Bathal menyebutkan, “Jika seseorang menahan diri agar tidak berbuat buruk kepada orang lain, seakan-akan ia telah bersedekah dengan keselamatan orang tersebut dari perbuatan buruknya.”

Dari pemaparan di atas, dapat kita simpulkan bahwasanya Islam sangat menganjurkan umatnya untuk bersedekah. Rasulullah saw bersabda :

«عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ

+ “Hendaklah setiap muslim untuk bersedekah”.

Maka anjuran ini mencakup setiap muslim yang ‘mampu’ dan ‘kurang mampu’ sehingga di antara keadilan Allah ﷻ adalah tidak membatasi sedekah pada harta saja. Karena hal ini akan menutup kesempatan bagi orang fakir untuk bersedekah, dan sedekah hanya diperuntukkan bagi orang kaya. Tetapi makna sedekah itu luas dan setiap muslim bisa berpartisipasi dalam sedekah sesuai kapasitas yang ia miliki.**

Show More

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button