Berita

Kemenag Luncurkan Panduan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pesantren

Implementasi Program Prioritas Nasional di Pondok Pesantren

SALAMMADANI.COM – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2024 yang berisi pedoman pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pesantren.

Direktur Jenderal Pendis, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa edaran ini, yang diterbitkan pada 31 Desember 2024, bertujuan untuk mendukung implementasi program prioritas nasional di pondok pesantren. “Program MBG adalah bagian dari agenda prioritas Presiden Prabowo. Surat edaran ini dirancang untuk menjadi panduan teknis pelaksanaan program di pesantren,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Minggu (5/1/2025).

Abu Rokhmad menambahkan bahwa program MBG tidak hanya berfokus pada peningkatan gizi santri, tetapi juga bertujuan memperkuat pembentukan karakter. “Program ini tidak hanya memberikan asupan gizi yang baik, tetapi juga menjadi media pembelajaran nilai-nilai karakter,” jelasnya.

See also  Untuk Perbanyak Skema, LSP Unisba Adakan Pelatihan Penyusunan MUK

Melalui program MBG, santri dilatih untuk menjalankan kebiasaan baik, seperti berdoa sebelum makan sebagai bagian dari pembelajaran nilai spiritual, serta mengantre dengan tertib untuk menumbuhkan rasa toleransi. “Pelaksanaan program ini melibatkan pembiasaan santri untuk mempraktikkan nilai-nilai moral, seperti disiplin, syukur, dan kepedulian,” tambah Abu Rokhmad.

Berikut isi pokok SE Dirjen Pendidikan Islam No. 10 Tahun 2024:


Panduan Pelaksanaan Program MBG di Lingkungan Pesantren

  1. Pelaksanaan Program MBG
    Para pimpinan pesantren diharapkan mengimplementasikan program ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan, baik dalam aspek kesehatan maupun moral peserta didik.
  2. Nilai Karakter yang Diajarkan
    • Nilai Spiritual:
      Peserta didik diajarkan untuk menjalankan etika makan dan minum, seperti berdoa sebelum dan setelah makan, makan dengan tangan kanan, tidak mencaci makanan, dan tidak makan secara berlebihan.
    • Toleransi dan Tenggang Rasa:
      Melalui sistem prasmanan, santri diajarkan untuk mengantre, mengambil makanan secukupnya, dan menghormati sesama santri.
    • Tanggung Jawab:
      Santri diminta membawa peralatan makan pribadi dari rumah, yang kemudian harus dicuci sendiri untuk membangun rasa tanggung jawab dan kebiasaan hidup bersih.
  3. Jadwal Pembagian MBG
    • Pukul 08.00: Peserta didik PAUDQu dan kelas 1-2 jenjang Ula
    • Pukul 09.30: Peserta didik kelas 3-6 jenjang Ula
    • Pukul 12.00: Peserta didik jenjang Wustha dan Ulya
See also  Humaira Bahas Cara Mendapatkan BPJS Subsidi Pemerintah dalam Sosialisasi Perda

Program ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi pemenuhan gizi santri, tetapi juga menjadi sarana pendidikan karakter yang mendalam bagi para peserta didik di pesantren.(indah/ ask/KA)

Show More

Related Articles

Back to top button