Berita

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

SALAMMADANI.COM – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

See also  UIN Mataram Kini Miliki Gedung Rektorat Baru
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13Next page
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button