Saeful Bachri: Perlindungan Anak Harus Jadi Prioritas Melalui Sosialisasi Perda Jabar
SALAMMADANI.COM – Anak adalah amanah yang wajib dilindungi, dan penting bagi masyarakat untuk memahami adanya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Pernyataan ini disampaikan oleh H. Saeful Bachri, SH., M.A.P, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dalam acara Sosialisasi Perda (Sosperda) yang berlangsung di International Women University (IWU), Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, pada Jumat (29/30/2024).
Saeful Bachri menyatakan bahwa banyak warga di Jawa Barat yang belum mengetahui mengenai keberadaan Perda Perlindungan Anak ini. Oleh karena itu, kegiatan penyebarluasan informasi mengenai perda tersebut sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Penting untuk menyosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2021 ini, agar menjadi bagian dari kegiatan sehari-hari masyarakat di Kabupaten Bandung, termasuk dalam hal kesejahteraan anak, perlindungan fisik dan mental, serta pendidikan mereka,” ujar Saeful Bachri.
Saeful Bachri juga berharap bahwa dengan adanya Perda Perlindungan Anak, masyarakat dan orang tua dapat merasa lebih aman dan nyaman.
“Saya berharap masyarakat dapat lebih paham dan mengerti, sehingga mereka dapat memberikan kenyamanan dan perlindungan terbaik bagi anak-anak mereka,” tambahnya.
Lebih lanjut, Saeful Bachri menegaskan pentingnya peran orang tua dalam melaksanakan kewajiban mereka, dengan harapan agar masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajiban mereka, terutama terkait dengan perda yang berlaku di Jawa Barat. (ask/png)