Opini

Terminologi Santri dan Pesantren: Meluruskan Pernyataan Guru Gembul

Drs. Abdurahman Rasna, MA ( Anggota Komisi Dakwah MUI Pusat dan Pengasuh Pesantren di Banten )

BEBERAPA waktu yang lalu saya menonton tayangan video di hp saya yang diposting seseorang yang isinya memuat pernyataan guru Gembul, yang menurut saya pernyataannya tersebut mesti diluruskan karena bisa berbahaya.

Dalam tayangan video tersebut guru Gembul menyatakan bahwa mondok itu bukan ajaran Islam, bukan tradisi masyarakat Islam, mondok adalah tradisi masyarakat Nusantara. Jadi, kalau saya (kata Gembul) gak mondok, gak ada hubungannya dengan (saya) gak belajar agama Islam.

Selanjutnya kata dia, “Kata mondok berarti mengikuti tradisi Nusantara dalam mendidik. Tradisi pesantren itu berasal dari tradisi Hindu dan Budha, dulu pada zaman Majapahit.”

Kita harus luruskan pernyataan guru Gembul tersebut, agar kita mengerti dan faham apa arti kata ‘Santri ‘ dan ‘Pondok Pesantren’.

Kata ‘Pondok’ berasal dari kata فندوق yang artinya tempat menginap untuk para musafir. Sekarang dipakai dengan istilah pondok atau hotel. Pondok berasal dari bahasa Arab-» فندوق

Pesantren berasal dari kata ‘Santry’ atau ‘Santri’. Ada tiga hal yang berkaitan dengan kata ‘Pesantren’ :

1 -> Sastera (dalam bahasa sansekerta) artinya kitab suci. Sastri artinya yang mempelajari. Semua ini berasal dari bahasa sansekerta alias dari budaya Hindu dan Budha.

2 -> Dalam bahasa Jawa Kuno, ‘Santeri’ itu berasal dari sana juga, yaitu ‘chantry’, artinya murid yang mengikuti guru.

3 -> Dalam budaya Islam dan Jawa dikenal dengan istilah ‘Santeri’.

Sastra, Sastri, Chantry, dan Santri itu semua memang produk budaya.

Kalau kita tanya apakah kata pesantren ini di negara-negara Hindu Budha, ada atau tidak? Apakah kata pesantren itu bukan dari ajaran Islam, itu pertanyaan yang salah. Kenapa, karena nanti ada sekolah, yayasan, organisasi, dan hal-hal yang berhubungan dengan itu seperti percetakan dan lain-lain, semuanya tergeneralisasi.

Masholih Al Mursalah

Setelah ditelusuri ternyata sistem pendidikan yang sekarang ada dan sedang berlangsung serta sistem yang dipakai seperti kelas, jenjang pendidikan dari mulai SD/ MI/ SMP/ MTs, SMA/ MA/ SMK dan seterusnya, kepangkatan atau golongan, sertifikasi, Impassing bagi guru madrasah, PPG, PPPK ini merupakan budaya.  Gabungan antara budaya Hindu, Budha dan Islam yang kemudian sistem pendidikan ini dipakai oleh orang-orang Eropa.

See also  Hakikat Sakit

Yang mengatakan sekolah bukan ajaran Islam, yayasan bukan ajaran Islam, organisasi bukan ajaran Islam, ini adalah pikiran-pikiran dan pernyataan yang salah. Semua ini yang di dalam Ilmu Ushul Fiqh disebut dengan istilah Masholih Al Mursalah (مصالح المرسلة) yang artinya kata Syekh Al Amidi dalam kitabnya yang populer yaitu Kitab Al Hikam, adalah maslahat yang dituju oleh syari’at walaupun tidak langsung datang dari dalil-dalil atau nash-nash yang membenarkannya atau menolaknya.

Mursal (مرسل) artinya dilepas, mutlak, tidak ada yang membenarkannya dan tidak ada yang menolaknya. Tidak ada dalil secara khusus atau spesifik yang membenarkannya atau menolaknya.

Tapi kumpulan isi dari organisasi, yayasan, sekolah, ruang belajarnya, meubelairnya, jenjang kelasnya, sistem pengajarannya, kurikulumnya kepangkatan/ golongan para gurunya, dan lain-lain adalah ajaran dari Mashlahat Mursalah yang dituju oleh syari’at.  Di dalamnya termasuk juga Kantor Urusan Agama (KUA) yang salah satu tugas dan fungsinya untuk menertibkan pencatatan nikah, pencatatan masalah hukum, Baitul mal, pencatatan mushaf Al Qur’an, yang semuanya itu tidak ada dalil secara khusus atau spesifik dan dengan tegas tetapi isyarat yang diarahkan kemudian dikategorikan sebagai Mashlahat yang dituju oleh syari’at. Oleh karena itu Mashalih Al Mursalah termasuk salah satu yang bisa dijadikan rujukan atau dasar atau dalil dalam syari’at Islam.

Makanya pernyataan bahwa pondok pesantren bukan ajaran Islam, ini berbahaya karena nanti akan ada pernyataan sekolah Islam bukan ajaran Islam, yayasan Islam bukan ajaran Islam, organisasi Islam apalagi organisasi yang tidak ada label islam bukan ajaran Islam yang padahal nilai-nilai ajaran Islam dijunjung tinggi seperti “Pengkuh Agamana, Luhung Elmuna, Jembar Budayana”, bisa panjang dampaknya.

See also  'Perdagangan' yang Sesungguhnya Menurut Perspektif Islam

Setelah kita lihat dan perhatikan isi dan sistem sekolah, isi dan sistem pesantren, isi dan sistem organisasi dan yayasan, “bukan melihat dan memperhatikan oknum yang berbuat salahnya”, itu semua adalah ajaran syari’at.

Oleh karenanya untuk membahas sesuatu penting dilakukan pada bidang keahliannya masing-masing. Terutama dalam masalah agama, bertanyalah kepada para ahlinya bukan kepada sembarang orang.

Dari paparan tersebut kita  bisa meringkasnya:  Santry/ Santri berasal dari lima huruf Hijaiyah, yaitu

سنتري -» س – ن – ت – ر – ي

١). س-» ستر العورة (Satrul/Sitrul ‘Auroh) Santri menutup aurat. Santri itu menjaga aurat, menjaga kehormatan diri santri, menjaga kehormatan ustadz/ kyai/ nyai, dosennya, menjaga kehormatan pesatrennya, menjaga kehormatan sekolahnya, menjaga kehormatan almamaternya, menjaga kehormatan sesama santeri, menjaga kehormatan sesama siswa, menjaga kehormatan sesama mahasiswa, menjaga kehormatan orang tuanya, menjaga kehormatan kampung dari mana dia berasal, menjaga kehormatan bangsa dan negaranya, sekaligus mencintai tanah kelahirannya. Dari sinilah kemudian muncul semboyan atau slogan atau Jargon حب الوطن من الايمان

“Mencintai tanah air adalah sebagian dari iman”

٢). ن-» نهي عن المنكر (Nahyun ‘anil Munkar): mencegah kemungkaran. Santri itu, siswa itu, mahasiswa itu mampu mencegah dan menghindari dari kemungkaran, menghindari pikiran-pikiran dan aktifitas buruk, Sekaligus mengajak santri lain, mengajak siswa lain, mengajak mahasiswa lain dan orang lain ke jalan kebenaran. Yang dalam bahasa keseharian santeri sering disebut  أمر معروف نهي منكر ( gemar Amar Ma’aruf Nahyi Munkar, mengajak kepada hal-hal positif dan mencegah kepada hal-hal negatif ).

See also  Self-Fulfilling Prophecy dan Prasangka kepada Tuhan

٣). ت-» ترك المعاصي/المعصية (Tarkul Ma’aashi/ Al Ma’shiyyah): meninggalkan kemaksiatan santeri itu, siswa itu, mahasiswa itu selalu menghindari diri dari kemaksiatan. Tidak kompromis dengan kemaksiatan, tidak memberikan celah atau ruang terjadinya kemaksiatan, tidak suka beradaptasi dengan lingkungan dan pergaulan orang-orang yang suka maksiat.

٤). ر-» راءس الأمة (Roisul ummah): santri itu, siswa itu, mahasiswa itu harus di depan memimpin. Santeri itu, siswa itu, mahasiswa itu Memberi teladan. Santri, siswa dan mahasiswa yang suka berdinamika kelompok, elegan, suka berjamaah, berorganisasi. Memimpin/ kepemimpinan terorganisir yang akuntabel dan transparan dan mengerti manajemen, bertanggung jawab. Sportif dan satri كلكم راع وكلكم مسؤل عن رعيته “Setiap kamu pemimpin, dan setiap pemimpin bertanggung jawab atas kepemimpinannya” الحق بلا نظام يغلبه الباطل بنظام “Kebenaran yang tidak terorganisir akan dikalahkan oleh keburukan/ kebatilan yang terorganisir”

٥). ي-» يقي-» علم (Yaqin/Optimis): Santeri itu, siswa itu, mahasiswa itu yakin dalam setiap yang diperjuangkannya akan sukses. Santri itu, siswa itu, mahasiswa itu selalu semangat, bukan ku-uleun, malas, ngedul. Santri itu semangat. Santri itu, siswa itu, mahasiswa itu selalu senang bergelut dengan ilmu karena santri, siswa dan mahasiswa itu peraih ketinggian martabat. لا يستوي الذين يعلمون والذين لا يعلمون “Tidak sama orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu”.

لا يستوي القاعدون غير اولى الضرر والمحاهدون في سبيل الله بأموالهم وأنفسهم. “Tidak sama orang yang malas dan tidak mau berjuang tanpa sebab madarat dengan orang yang berjuang dengan harta dan kesungguhan”.

يرفع الله الذين آمنوا منكم والذين أوتوا العلم درجات “Ketinggian derajat hanya akan diperoleh oleh orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan”.

Demikian pembahasan tentang santri dan pesantren. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bissowab.

Show More

Related Articles

Back to top button