Pengakuan Wali Murid yang Mengamuk di Pesantren hingga Videonya Viral
Wali murid mengamuk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mujtahadah Pekanbaru, Riau, karena tidak terima anaknya dikeluarkan viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas tampak seorang pria memarahi ustaz dan pengurus ponpes. Bapak tersebut bernama Hendrizal. Saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, dia mengakui marah karena anaknya dikeluarkan dan tidak diperbolehkan ikut ujian akhir. “Awalnya anak saya diperbolehkan ikut ujian dan dibikin surat-suratnya. Tapi gara-gara 25 orang anak (santri) kabur dari pondok, dikeluarin anak saya lagi,” akui Hendrizal, Kamis (5/3/2020).
Hendrizal juga mengaku faktor lain yang membuat dia sangat marah, karena anaknya yang berinisial BR kelas 12 Madrasah Aliyah (MA) sudah dua kali dikeluarkan dari pesantren. Setelah dikeluarkan pertama kali, kemudian dimasukkan lagi ke pesantren. Saat itu, anaknya juga sudah ikut simulasi ujian. “Saat simulasi ujian, tahu-tahu ada permasalahan anak yang lain dikeluarkan juga anak saya. Kan lucu. Di situ saya marah,” kata Hendrizal. Dia juga menyayangkan video dia mengamuk viral di media sosial. Padahal, kata dia, permasalahan itu sudah dimediasi. “Masalah ini sudah selesai dan anak saya sudah diperbolehkan ujian sama Kemenag (Kementerian Agama Pekanbaru). Tahu-tahu keluar video ini. Kan gak manusiawi yang menyebarkan video ini. Saya tidak ada masalah lagi sama pondok,” katanya. Sementara itu, Pembina Santri Ponpes Al Mujtahadah Pekanbaru, Riko Riusdi mengatakan, santri tersebut dikeluarkan karena melanggar aturan di pesantren. “Santri yang kita keluarkan karena sudah sering melanggar aturan. Aturan yang dilanggar di sini adalah merokok, kabur lompat pagar kemudian main warnet,” ungkap Riko kepada Kompas.com, Rabu (4/3/2020).
Dia menyebutkan, pelanggaran seperti itu sudah berulang kali dilakukan oleh santri tersebut. Pihak pesantren juga sudah sering memberikan teguran, namun santri tersebut tak mau berubah. Ponpes Al Mujtahadah, tegas Riko, dari awal sudah memiliki peraturan dan wewenang tersendiri terhadap para santri.
Jika aturan itu dilanggar, maka santri harus diberikan sanksi. “Dari awal kita juga sudah ada perjanjian atau MoU dengan para wali murid, jika melanggar aturan di Ponpes Al Mujtahadah, maka siap menerima apa pun konsekuensinya, serta tidak melaporkan hal tersebut kepada pihak-pihak berwenang dan itu sudah ditandatangani kedua belah pihak,” jelas Riko. Namun, Riko menyampaikan bahwa masalah ini sudah selesai.
Santri yang dikeluarkan diperbolehkan ikut ujian, tapi tidak boleh ikut proses belajar mengajar. Terkait dia diancam akan dibunuh dan dipukul wali murid, Riko mengaku sudah memaafkan yang bersangkutan. Dia juga tidak akan melapor ke polisi. “Saya sudah memaafkan. Dan, saya juga tidak ada niat mau lapor ke polisi,” ucap Riko.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial sejumlah wali murid mendatangi Pondok Pesantren Al Mujtahadah Pekanbaru, Riau, karena tidak terima anaknya dikeluarkan dari pesantren.
Video viral diunggah beberapa akun media sosial. Salah satunya diunggah akun Facebook Video Viral FB.